Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung

Kamis, 20 Januari 2022 - 12:16 WIB
loading...
A A A
Hingga 80 orang diketahui dipenjara di Pakistan atas tuduhan penistaan agama—setengahnya menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati—menurut Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat.

Pakistan memiliki undang-undang penistaan agama yang ketat yang membawa hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, agama Islam, Alquran atau orang-orang suci tertentu.

"Siapa pun dengan kata-kata, baik lisan atau tertulis, atau dengan representasi yang terlihat atau dengan tuduhan, sindiran, atau apa pun, secara langsung atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Suci Muhammad (SAW) akan dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan juga akan dikenakan denda," bunyi bagian dari undang-undang tersebut.

Tapi tidak ada yang pernah dieksekusi di bawah undang-undang penistaan agama di Pakistan karena pengadilan yang lebih tinggi telah menolak atau meringankan hukuman tersebut.

Undang-undang tersebut telah lama dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena dianggap tidak jelas dan disalahgunakan secara luas untuk mendiskriminasi kelompok minoritas agama di negara mayoritas Muslim itu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Jadi Satu-satunya Negara...
Jadi Satu-satunya Negara Islam Berbom Nuklir, Mengapa Pakistan Tolak Akui Israel?
Bom Mobil Meledak di...
Bom Mobil Meledak di KA Militer Pakistan, 24 Orang Tewas
AS-Iran di Ambang Perang...
AS-Iran di Ambang Perang Lagi, Pakistan Kerahkan 8.000 Tentara dan 1 Skuadron Jet ke Arab Saudi
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Iran Tembakkan 7 Rudal...
Iran Tembakkan 7 Rudal Balistik ke Kuwait, Balas Serangan AS di Pulau Qeshm dan Goruk
AS Akan Gunakan Aset-Aset...
AS Akan Gunakan Aset-Aset Iran yang Dibekukan di Luar Negeri untuk Biayai Kerugian Perang?
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Berita Terkini
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved