Kepolisian Israel Dituduh Gunakan Pegasus untuk Mengintai Warganya Sendiri
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Setelah Nikaragua Beralih, China: Sekutu Taiwan akan Menjadi Nol
"Peretasan itu tidak dilakukan di bawah pengawasan pengadilan, dan polisi tidak meminta surat perintah penggeledahan atau penyadapan untuk melakukan pengawasan," ungkap laporan itu.
Apalagi setelah informasi ilegal itu dikumpulkan, ternyata tidak ada pengawasan terhadap data yang ada, atau bagaimana kepolisian menggunakan atau mendistribusikannya.
Hukum Israel saat ini hanya mengizinkan badan intelijen domestik resmi untuk meretas telepon tanpa izin pengadilan.
Namun, Calcalist tersebut menyebut kepolisian mungkin membenarkan pengecualian untuk itu dengan mengklaim teknologi yang digunakan tidak tercakup oleh undang-undang yang ada.
Menteri Keamanan Publik Israel Omer Barlev membantah laporan tersebut, dengan menyatakan, “Tidak ada praktik penyadapan rahasia, atau penyusupan ke perangkat, oleh kepolisian Israel tanpa persetujuan hakim.”
Demikian pula, kepolisian Israel menyatakan bahwa mereka selalu beroperasi “sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya oleh hukum, dan bila perlu menurut perintah pengadilan.”
"Peretasan itu tidak dilakukan di bawah pengawasan pengadilan, dan polisi tidak meminta surat perintah penggeledahan atau penyadapan untuk melakukan pengawasan," ungkap laporan itu.
Apalagi setelah informasi ilegal itu dikumpulkan, ternyata tidak ada pengawasan terhadap data yang ada, atau bagaimana kepolisian menggunakan atau mendistribusikannya.
Hukum Israel saat ini hanya mengizinkan badan intelijen domestik resmi untuk meretas telepon tanpa izin pengadilan.
Namun, Calcalist tersebut menyebut kepolisian mungkin membenarkan pengecualian untuk itu dengan mengklaim teknologi yang digunakan tidak tercakup oleh undang-undang yang ada.
Menteri Keamanan Publik Israel Omer Barlev membantah laporan tersebut, dengan menyatakan, “Tidak ada praktik penyadapan rahasia, atau penyusupan ke perangkat, oleh kepolisian Israel tanpa persetujuan hakim.”
Demikian pula, kepolisian Israel menyatakan bahwa mereka selalu beroperasi “sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya oleh hukum, dan bila perlu menurut perintah pengadilan.”
Lihat Juga :