Antariksa Makin Penting, NATO Luncurkan Kebijakan Luar Angkasa Terbaru

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:31 WIB
loading...
Antariksa Makin Penting,...
Satelit cuaca beroperasi di luar angkasa. Foto/nato
A A A
BRUSSELS - NATO menganggap luar angkasa semakin penting untuk misinya dan khawatir musuh potensial mungkin berusaha merusak aset orbitnya.

Dalam laporan yang dirilis RT.com pada Selasa (18/1/2022), NATO mengumumkan, pihaknya berhak menyatakan serangan luar angkasa sebagai tindakan perang.

Aliansi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) secara terbuka merilis Kebijakan Luar Angkasa Resminya pada Senin (17/1/2022). NATO menyatakan luar angkasa menjadi “semakin penting” bagi keamanan dan kemakmuran para anggotanya.



NATO juga menyatakan keprihatinan bahwa pihak lain dapat menggunakan luar angkasa untuk memproyeksikan kekuatan dan melacak aktivitas aliansi, atau mengganggu aset antariksa anggota NATO pada saat konflik untuk "memperumit" respons atau "menolak atau menurunkan" kemampuannya.



Kekhawatiran lain juga diungkapkan NATO. “Kemampuan luar angkasa dapat terpengaruh dengan cara yang merusak atau mengganggu kehidupan ekonomi atau publik tetapi berada di bawah ambang batas ancaman kekuatan, penggunaan kekuatan, serangan bersenjata atau agresi,” papar pernyataan NATO.



“Ancaman ini berkisar dari jamming dan serangan siber hingga kemampuan kinetik kelas atas yang menghasilkan efek yang tidak dapat diubah dan yang dapat mengakibatkan dampak jangka panjang yang signifikan dan merugikan terhadap lingkungan luar angkasa, seperti puing-puing luar angkasa,” ungkap NATO.

NATO mendefinisikan luar angkasa sebagai “lingkungan global yang melekat” sehingga bahkan jika aliansi tersebut tidak terlibat langsung dalam konflik, aset luar angkasanya masih dapat dianggap berisiko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)