Antariksa Makin Penting, NATO Luncurkan Kebijakan Luar Angkasa Terbaru
Selasa, 18 Januari 2022 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Kekhawatiran lain juga diungkapkan NATO. “Kemampuan luar angkasa dapat terpengaruh dengan cara yang merusak atau mengganggu kehidupan ekonomi atau publik tetapi berada di bawah ambang batas ancaman kekuatan, penggunaan kekuatan, serangan bersenjata atau agresi,” papar pernyataan NATO.
Baca juga: Koalisi Saudi Gempur Yaman Habis-habisan setelah Houthi Serang Abu Dhabi
“Ancaman ini berkisar dari jamming dan serangan siber hingga kemampuan kinetik kelas atas yang menghasilkan efek yang tidak dapat diubah dan yang dapat mengakibatkan dampak jangka panjang yang signifikan dan merugikan terhadap lingkungan luar angkasa, seperti puing-puing luar angkasa,” ungkap NATO.
NATO mendefinisikan luar angkasa sebagai “lingkungan global yang melekat” sehingga bahkan jika aliansi tersebut tidak terlibat langsung dalam konflik, aset luar angkasanya masih dapat dianggap berisiko.
Kebijakan itu secara eksplisit mengacu pada komunike dari konferensi tingkat tinggi (KTT) Brussels 2021, yang mengatakan ancaman luar angkasa semacam itu “dapat mengarah pada penerapan Pasal 5” klausul pertahanan timbal balik NATO.
“Namun, keputusan seperti itu akan dibuat berdasarkan kasus per kasus,” papar kebijakan itu.
Baca juga: Koalisi Saudi Gempur Yaman Habis-habisan setelah Houthi Serang Abu Dhabi
“Ancaman ini berkisar dari jamming dan serangan siber hingga kemampuan kinetik kelas atas yang menghasilkan efek yang tidak dapat diubah dan yang dapat mengakibatkan dampak jangka panjang yang signifikan dan merugikan terhadap lingkungan luar angkasa, seperti puing-puing luar angkasa,” ungkap NATO.
NATO mendefinisikan luar angkasa sebagai “lingkungan global yang melekat” sehingga bahkan jika aliansi tersebut tidak terlibat langsung dalam konflik, aset luar angkasanya masih dapat dianggap berisiko.
Kebijakan itu secara eksplisit mengacu pada komunike dari konferensi tingkat tinggi (KTT) Brussels 2021, yang mengatakan ancaman luar angkasa semacam itu “dapat mengarah pada penerapan Pasal 5” klausul pertahanan timbal balik NATO.
“Namun, keputusan seperti itu akan dibuat berdasarkan kasus per kasus,” papar kebijakan itu.
Lihat Juga :