Pengacara: Pelaku Penyanderaan Bukan Saudara Aafia Siddiqui

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:06 WIB
loading...
Pengacara: Pelaku Penyanderaan Bukan Saudara Aafia Siddiqui
Pengacara menyebut pelaku penyanderaan di sinagoga Texas bukan saudara dari Aafia Siddiqui. Foto/CNBC
A A A
WASHINGTON - Pengacara yang mewakili Aafia Siddiqui, tahanan perempuan yang diminta dibebaskan oleh penyandera sinagoga Texas, AmerikaSerikat (AS), mengatakan bahwa pelaku bukanlah saudara dari kliennya.

Ia pun mendesak tersangka untuk membebaskan para sandera dalam sebuah pernyataan.

"Kami mengutuk keras penyanderaan di Jemaat Beth Israel di Colleyville, TX," kata Marwa Elbially dalam sebuah pernyataan.

"Kami memohon kepada penyandera untuk segera membebaskan semua sandera dan menyerahkan diri," imbaunya.



"Kami ingin memastikan bahwa pelaku BUKAN saudara laki-laki Dr. Aafia yang merupakan arsitek dan anggota masyarakat yang dihormati. Siapapun penyerangnya, kami ingin dia tahu bahwa tindakannya dikutuk oleh Dr. Aafia dan keluarganya," pernyataan itu menambahkan, menyebut tindakan tersangka keji dan salah seperti dilansir dari CNN, Minggu (16/1/2022).

Sebelumnya seorang pria bersenjata menyandera empat orang, kini hanya tiga orang setelah seorang lainnya dibebaskan, di di Jemaat Beth Israel di Colleyville, Texas.

Aksi penyanderaan itu terekam saat pengelola sinagoga menyiarkan secara langsung kegiatan ibadah di akun Facebook mereka. Dalam rekaman itu terlihat pelaku menggunakan kata-kata kotor, berulang kali menyebut saudara perempuannya, Islam, dan dia mengira dia akan mati, lapor Star-Telegram.



Aafia Siddiqui atau dikenal sebagai Lady al-Qaeda tengah menjalani hukuman 86 tahun di penjara federal di Fort Worth setelah dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan yang berkaitan dengan interogasi teror di Afghanistan.

Siddiqui dituduh mencuri senapan tentara AS dan menembaki anggota tim interogasi Amerika, yang tidak terkena tembakan. Hakim dalam persidangannya di AS memutuskan bahwa peningkatan terorisme diterapkan pada hukumannya.

Banding Siddiqui sudah habis, menurut Elbially, yang telah mengajukan petisi agar kliennya diampuni atau diizinkan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya, Pakistan.

Elbially mengatakan dia belum bisa berbicara dengan Siddiqui sejak situasi penyanderaan Texas dimulai.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)