Taliban Umbar Janji, Seluruh Anak Perempuan Segera Bersekolah

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:56 WIB
loading...
A A A
“Kami tidak menentang pendidikan,” Mujahid menekankan.

Perintah Taliban sejauh ini tidak seragam, bervariasi dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Anak perempuan tidak diizinkan kembali ke ruang kelas di sekolah negeri di luar kelas 7, kecuali di sekitar 10 dari 34 provinsi di negara itu. Di Ibu Kota, Kabul, universitas swasta dan sekolah menengah terus beroperasi tanpa gangguan. Sebagian besar kecil dan kelas selalu dipisahkan.

“Kami berusaha menyelesaikan masalah ini pada tahun mendatang, sehingga sekolah dan universitas dapat dibuka," ujar Mujahid.

Dalam kesempatan itu, Mujahid menyerukan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan hubungan diplomatik yang lebih kuat. Sejauh ini, baik tetangga Afghanistan maupun PBB tampaknya tidak siap untuk memberikan pengakuan resmi yang akan membantu membuka ekonomi Afghanistan.

Namun Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan pembangunan ekonomi yang lebih besar, dengan mengatakan sangat penting untuk secara cepat menyuntikkan likuiditas ke dalam ekonomi Afghanistan dan menghindari kehancuran yang akan menyebabkan kemiskinan, kelaparan dan kemelaratan bagi jutaan orang.



Komunitas internasional telah menyerukan pemerintah yang lebih representatif yang mencakup perempuan serta minoritas etnis dan agama. Sementara semua anggota Kabinet Taliban yang baru adalah laki-laki dan sebagian besar adalah anggota Taliban, Mujahid mengatakan ada pengecualian seperti wakil menteri keuangan dan pejabat di kementerian ekonomi yang merupakan peninggalan dari pemerintahan sebelumnya yang didukung Amerika Serikat (AS).

Mujahid juga mengatakan 80% PNS yang kembali bekerja adalah pegawai di bawah pemerintahan sebelumnya.

"Perempuan bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan dan di Bandara Internasional Kabul di bea cukai dan kontrol paspor," tambahnya.

Dia tidak mengatakan apakah atau kapan perempuan akan diizinkan untuk kembali bekerja di kementerian pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)