Berpose Telanjang di Depan Gereja, Wanita Rusia Ini Terancam Dipenjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 19:19 WIB
loading...
Berpose Telanjang di...
Polina Murugina, wanita muda Rusia yang berpose telanjang di depan gereja di Moskow terancam dipenjara setahun. Foto/East2West via New York Post
A A A
MOSKOW - Seorang wanita Rusia berpose telanjang di depan gereja di Moskow. Wanita yang tubuhnya penuh tato ini terancam dihukum penjara satu tahun atau denda hingga USD4.109 (Rp58 juta).

Polina Murugina (24), wanita yang dikenal sebagai streamer Rusia ini berpose tanpa busana di depan Church of Intercession of the Blessed Virgin Mary di Moskow pada musim panas lalu, namun foto-fotonya baru dilaporkan ke polisi belum lama ini.

Tindakan itu membuatnya terkena tuduhan menghina perasaan religius orang-orang beriman.

Baca juga: Seks Maraton dengan Pasangan hingga Penis Retak, Pria Ini Dilarikan ke RS

Kasus yang menjerat Polina Murugina ini adalah yang terbaru dari serangkaian influencer yang menghadapi hukuman penjara karena melanggar undang-undang ketidaksenonohan baru di Rusia.

Menurut media lokal yang dilansir New York Post, Kamis (13/1/2022), jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sang streamer akan dijatuhi denda hingga USD4.109 atau penjara satu tahun.

Dia belum berkomentar tetapi telah menutup akun Instagram-nya di mana foto-foto kontroversial itu di-posting.

Itu terjadi ketika Kremlin menindak orang-orang yang berbagi posting cabul di samping gereja atau gedung negara.

Tahun lalu, pasangan influencer dijebloskan ke penjara setelah mereka melakukan pemotretan cabul di dekat Katedral St Basil di Moskow.

Ruslan Bobiev, asal Tajikistan, dan pacarnya Anastasia Chistova menyebabkan kemarahan publik setelah sebuah foto muncul dengan Chistova mengenakan jaket polisi dan mensimulasikan tindakan seks saat dia berjongkok di depannya.

Katedral di Lapangan Merah, Moskow, dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta situs suci oleh gereja Ortodoks Rusia.

Pasangan itu ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang selama 10 hari. Mereka juga didenda 5.000 rubel.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan terhadap pasangan itu dan memerintahkan Bobiev–yang bernama asli Ruslani Talabjon–dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani hukuman.

Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dikenakan untuk kasus semacama itu, tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan penjara untuk pasangan tersebut.

Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama disahkan pada tahun 2013 setelah pertunjukan "Doa Punk" kelompok anti-Kremlin; Pussy Riot, di katedral pusat Moskow.

Awal bulan ini, seorang model OnlyFans diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dia memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.

Wanita yang dikenal oleh para pelanggannya sebagai Lola Bunny itu menuai kecaman karena tindakannya. Dia pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?
Rekomendasi
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved