Berpose Telanjang di Depan Gereja, Wanita Rusia Ini Terancam Dipenjara
Kamis, 13 Januari 2022 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dikenakan untuk kasus semacama itu, tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan penjara untuk pasangan tersebut.
Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama disahkan pada tahun 2013 setelah pertunjukan "Doa Punk" kelompok anti-Kremlin; Pussy Riot, di katedral pusat Moskow.
Awal bulan ini, seorang model OnlyFans diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dia memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.
Wanita yang dikenal oleh para pelanggannya sebagai Lola Bunny itu menuai kecaman karena tindakannya. Dia pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama disahkan pada tahun 2013 setelah pertunjukan "Doa Punk" kelompok anti-Kremlin; Pussy Riot, di katedral pusat Moskow.
Awal bulan ini, seorang model OnlyFans diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dia memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.
Wanita yang dikenal oleh para pelanggannya sebagai Lola Bunny itu menuai kecaman karena tindakannya. Dia pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
(min)
Lihat Juga :