AS Sanksi Perusahaan Rusia Terkait Program Rudal Korea Utara
Kamis, 13 Januari 2022 - 09:09 WIB
loading...
Korut terus melakukan peluncuran rudal balistik. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap enam warga Korea Utara (Korut) serta satu warga negara Rusia dan satu perusahaan Rusia. Mereka dituduh melakukan proliferasi senjata pemusnah massal.
Washington mengumumkan daftar hitam itu pada Rabu (12/1/2022). Langkah itu disebut sebagai, “Bagian dari upaya berkelanjutan melawan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK (Korut).”
“Sanksi tersebut menargetkan penggunaan terus-menerus perwakilan luar negeri Korea Utara untuk mendapatkan barang secara ilegal untuk senjata,” papar Wakil Menteri Terorisme dan Intelijen Keuangan AS Brian Nelson.
Baca juga: AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik
Seorang warga Korut yang berbasis di Vladivostok, Rusia, Choe Myong Hon dituduh menyediakan “peralatan terkait telekomunikasi” Rusia ke Second Academy of Natural Sciences (SANS), yang mendapat sanksi AS pada 2010.
Washington mengumumkan daftar hitam itu pada Rabu (12/1/2022). Langkah itu disebut sebagai, “Bagian dari upaya berkelanjutan melawan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik DPRK (Korut).”
“Sanksi tersebut menargetkan penggunaan terus-menerus perwakilan luar negeri Korea Utara untuk mendapatkan barang secara ilegal untuk senjata,” papar Wakil Menteri Terorisme dan Intelijen Keuangan AS Brian Nelson.
Baca juga: AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik
Seorang warga Korut yang berbasis di Vladivostok, Rusia, Choe Myong Hon dituduh menyediakan “peralatan terkait telekomunikasi” Rusia ke Second Academy of Natural Sciences (SANS), yang mendapat sanksi AS pada 2010.
Lihat Juga :