AS Sanksi Korea Utara Pasca Lakukan Uji Coba Rudal Balistik

Kamis, 13 Januari 2022 - 01:30 WIB
loading...
A A A
Di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB, semua uji coba rudal balistik oleh Korut dilarang.

Uji coba rudal, yang mengikuti serangkaian uji coba senjata pada tahun 2021, menggarisbawahi ambisi generasi ketiga pemimpin Korut Kim Jong-un untuk memperluas kemampuan militer di tengah pembicaraan nuklir yang terhenti dengan AS.

Di bawah pemerintahannya, negara tertutup itu telah melakukan uji coba nuklirnya yang paling kuat, meluncurkan rudal balistik antarbenua pertamanya dan mengancam akan mengirim rudal ke perairan dekat wilayah AS di Guam.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)