Korut Uji Coba Rudal Hipersonik, AS Setop Penerbangan di Pantai Barat

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:10 WIB
loading...
Korut Uji Coba Rudal Hipersonik, AS Setop Penerbangan di Pantai Barat
Korut uji coba rudal hipersonik, AS setop penerbangan di Pantai Barat. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Lepas landas pesawat di beberapa bandara wilayah barat Amerika Serikat (AS) dihentikan sementara waktu, setelah uji coba peluncuran rudal balistik Korea Utara (Korut). Demikian dinyatakan Administrasi Penerbangan Federal (FAA), Selasa (11/1/2022).

"Sebagai tindakan pencegahan, FAA untuk sementara menghentikan keberangkatan di beberapa bandara di sepanjang Pantai Barat pada Senin malam," kata FAA dalam sebuah pernyataan tentang tindakan langka tersebut.



"Operasi penuh dilanjutkan dalam waktu kurang dari 15 menit. FAA secara teratur mengambil tindakan pencegahan," lanjut pernyataan tersebut seperti dikutip dari Channel News Asia.

Badan tersebut, yang mengatur penerbangan komersial dan swasta, tidak secara langsung menghubungkan penutupan itu dengan rudal Korea Utara, dan militer AS mengatakan tidak memerintahkan tindakan tersebut.

Tetapi ketika ditanya tentang peluncuran Korea Utara dan bandara, Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki menjawab: "Saya percaya itu adalah groundstop 15 menit dan mereka melakukannya karena sangat berhati-hati. FAA akan menilai pendekatan mereka ke depan".



Penutupan tampaknya telah diperintahkan hanya beberapa menit setelah peluncuran, yang berlangsung sekitar pukul 2227 GMT Senin, atau 17:27 di pantai barat Waktu Standar Pasifik.

Peluncuran uji kedua dalam seminggu oleh Korea Utara yang bersenjata nuklir diyakini sebagai rudal balistik jarak pendek yang jatuh ke laut timur semenanjung Korea setelah terbang 700 km, menurut Kepala Staf Gabungan Korea Selatan.

Rudal itu mencapai ketinggian 60 km dan kecepatan Mach 10, atau sepuluh kali kecepatan suara.Laporan publik di media sosial menunjukkan bahwa pesawat yang bersiap untuk lepas landas disuruh berhenti di beberapa bandara barat AS sebelum perintah itu dibatalkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)