Pria Prancis Inilah yang Pasok Komponen Senjata Kimia Suriah

Senin, 27 Desember 2021 - 13:35 WIB
loading...
Pria Prancis Inilah yang Pasok Komponen Senjata Kimia Suriah
Para personel Organisasi Pelarangan Senjata Kimia saat melakukan inspeksi terkait dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah. Foto/REUTERS/Mohamed Abdullah/File Photo
A A A
PARIS - Seorang pria ditangkap polisi Prancis atas tuduhan memasok komponen untuk pembuatan senjata kimia di Suriah melalui perusahaan pelayarannya. Pria tersebut berkewarganegaraan Prancis-Suriah.

Sumber yang diberi pengarahan tentang kasus tersebut mengungkapkannya kepada AFP, Minggu (26/12/2021).



Pria tersebut, yang lahir pada tahun 1962 dan tinggal di luar negeri, ditangkap Sabtu di selatan Prancis.

"Dia kembali ke Prancis bersama keluarganya untuk liburan," kata seorang pengadilan yang mengetahui detail kasus itu kepada AFP, tanpa menyebutkan identitas pria tersebut.

"Dia telah ditahan atas dugaan konspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, tambahan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan tambahan untuk kejahatan perang," lanjut sumber tersebut.

Dugaan kejahatan itu dimulai pada Maret 2011, awal perang saudara di Suriah dan berlanjut hingga setidaknya Januari 2018.

Menurut sumber tersebut, kejahatan itu mungkin bisa berlanjut jika dia tidak ditangkap.

"Orang ini dituduh, melalui sebuah perusahaan yang berbasis di tempat yang berbeda, di Prancis dan di Uni Emirat Arab, berpartisipasi dalam memasok sarana ke berbagai struktur negara rezim Suriah yang bertanggung jawab atas produksi senjata non-konvensional," ujarnya.

Menurut salah satu sumber penegak hukum di Prancis, ini adalah pertama kalinya seseorang ditempatkan di bawah penyelidikan resmi di Prancis karena dicurigai mendukung tentara rezim Suriah.

Perang di Suriah telah menewaskan hampir setengah juta orang dan mendorong pengungsian besar-besaran akibat konflik terbesar sejak Perang Dunia II.

Suriah menyangkal penggunaan senjata kimia. Mereka bersikeras menyerahkan persediaan senjata kimianya berdasarkan perjanjian 2013 dengan Amerika Serikat dan Rusia, yang dipicu oleh dugaan serangan gas sarin yang menewaskan 1.400 orang di pinggiran Damaskus, Ghouta.

Tetapi hak suara Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dicabut oleh Suriah pada April setelah penyelidikan menyalahkannya atas serangan gas beracun lebih lanjut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)