Pria Ini Diadili atas Tuduhan Memerkosa Wanita Jompo 81 Tahun

Sabtu, 25 Desember 2021 - 20:59 WIB
loading...
Pria Ini Diadili atas...
Khadka Pradhan, pria Amerika Serikat yang diadili atas tuduhan memerkosa wanita jompo berusia 81 tahun. Foto/WHEC
A A A
ROCHESTER - Seorang pria diadili di pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan telah memerkosa wanita jompo berusia 81 tahun yang menderita dimensia.

Korban adalah penghuni panti jompo di Rochester, New York, sedangkan terdakwa adalah pembantu rumah tangga di fasilitas tersebut.

Baca juga: Keterlaluan! Anggota Parlemen India Sarankan Korban Menikmati saat Diperkosa

Terdakwa, Khadka Pradhan (51) asal Rochester didakwa dengan pemerkosaan tingkat pertama, pemerkosaan tingkat dua, tindakan seksual kriminal tingkat pertama, tindakan seksual kriminal tingkat dua, dan membahayakan kesejahteraan orang yang tidak kompeten atau cacat secara fisik.

Rentetan dakwaan itu diumumkan Kantor Kejaksaan Agung New York Kamis lalu.

Dugaan penyerangan seksual terjadi di kamar korban di Rumah Perawatan Shore Winds pada 29 September 2021 sekitar pukul 06.30 pagi.

Pradhan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di fasilitas itu pada saat dugaan kejahatan itu terjadi.

"Tuduhan yang digariskan dalam kasus ini sama keji dan mengganggunya," kata Jaksa Agung Letitia James.

"Pradhan diduga memerkosa seorang wanita tua dengan demensia di panti jompo tempat dia tinggal, sangat melanggar dia, penghuni lain, dan keluarganya, yang percaya bahwa dia akan aman dan dirawat," ujar James, seperti dikutip media lokal, WHDH, Sabtu (25/12/2021).

"Gagasan bahwa salah satu dari kita yang paling rentan dapat disalahgunakan dan dimanfaatkan dengan sangat parah adalah kejutan nyata bagi hati nurani. Tapi jangan salah: Kami akan mengejar siapa pun yang melakukan kejahatan mengerikan seperti itu dan meminta pertanggungjawaban mereka sepenuhnya sesuai hukum," imbuh Jaksa Agung.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
AS Rilis 14 Poin Perjanjian...
AS Rilis 14 Poin Perjanjian yang Disepakati dengan Iran untuk Akhiri Perang
PBB: Israel Lanjutkan...
PBB: Israel Lanjutkan Praktik Genosida di Gaza dan Tepi Barat, Anak-Anak Jadi Korban
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Inggris vs Ghana 0-0,...
Inggris vs Ghana 0-0, Laga Hambar di Boston
Berita Terkini
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved