Pria Lansia Dipenjara 6 Tahun karena Berhubungan Seks dengan Kambing
Jum'at, 24 Desember 2021 - 22:41 WIB
loading...
Shaari Hasan (60), pria Malaysia yang dihukum penjara 6 tahun karena berhubungan seks dengan kambing betina milik tetangganya. Foto/via New York Post
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pria lanjut usia (lansia) di Malaysia dihukum penjara enam tahun atas tuduhan berhubungan seks dengan seekor kambing betina milik tetangganya. Terdakwa, Shaari Hasan (60), awalnya membantah tuduhan, namun pada akhirnya mengaku bersalah.
Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan di Malaysia, Jumat (24/12/2021). Kasus asusila tak wajar ini terjadi di belakang rumah tetangga terdakwa pada Juli lalu.
Baca juga: Pria Malaysia Dituduh Berhubungan Seks dengan Kambing, Terancam 20 Tahun Penjara
Hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza menjatuhkan hukuman kepada terdakwa setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Pasal 377 Undang-Undang Pidana Malaysia.
Hukuman penjaranya akan berlaku sejak tanggal penangkapannya, 28 Juli 2021.
Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan di Malaysia, Jumat (24/12/2021). Kasus asusila tak wajar ini terjadi di belakang rumah tetangga terdakwa pada Juli lalu.
Baca juga: Pria Malaysia Dituduh Berhubungan Seks dengan Kambing, Terancam 20 Tahun Penjara
Hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza menjatuhkan hukuman kepada terdakwa setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Pasal 377 Undang-Undang Pidana Malaysia.
Hukuman penjaranya akan berlaku sejak tanggal penangkapannya, 28 Juli 2021.
Lihat Juga :