Setelah Pfizer, AS Izinkan Pil COVID-19 Merck

Jum'at, 24 Desember 2021 - 21:39 WIB
loading...
Setelah Pfizer, AS Izinkan...
AS izinkan penggunaan pil COVID-19 Merck untuk pengobatan. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS), FDA, memberikan izin pil antivirus Merck mengobati COVID-19 untuk penggunaan darurat. Langkah FDA datang sehari setelah mengesahkan pil COVID-19 lain, dari Pfizer .

Dalam keputusannya FDA mengatakan pil COVID-19 Merck, yang dikenal sebagai molnupiravir dan dikembangkan dalam kemitraan dengan Ridgeback Biotherapeutics, diizinkan untuk digunakan pada orang dewasa dengan gejala COVID-19 ringan hingga sedang yang berisiko terkena penyakit parah. Sedangkan pil Pfizer diizinkan untuk orang-orang berusia 12 tahun.

Direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Obat FDA, Patrizia Cavazzoni dalam sebuah pernyataan mengatakan, penggunaan molnupiravir akan dibatasi pada situasi di mana perawatan resmi lainnya tidak dapat diakses atau tidak "sesuai secara klinis."

“Ketika varian baru virus terus muncul, sangat penting untuk memperluas gudang terapi COVID-19 negara menggunakan otorisasi penggunaan darurat, sambil terus menghasilkan data tambahan tentang keamanan dan efektivitasnya,” katanya seperti dilansir dari NBC News, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: AS Berikan Lampu Hijau Penggunaan Pil COVID-19 Pfizer

FDA merekomendasikan agar pasien menggunakan kontrasepsi saat menggunakan pengobatan Merck dan selama empat hari setelah dosis terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Iran Serang Kapal Perang...
Iran Serang Kapal Perang AS di Teluk Oman yang Diklaim sebagai Pusat Komando Amerika
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Bertemu Dubes dan Diaspora...
Bertemu Dubes dan Diaspora Indonesia di Rusia, Menko AHY Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Nasional
AS-Iran Saling Gempur...
AS-Iran Saling Gempur Lagi, Pemicunya Kapal Tanker Diserang
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Berita Terkini
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
706 Paus dan Lumba-lumba...
706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved