AS Sangkal Diplomatnya Ditahan Turki karena Jual Paspor Palsu
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:07 WIB
loading...
AS membantah jika warganya yang ditangkap polisi Turki dalam kasus penjualan paspor palsu seorang diplomat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Para pejabat Amerika Serikat (AS) membantah jika seorang warga negara Amerika yang ditangkap di Turki karena diduga memberikan paspor palsu kepada seorang pria Suriah adalah seorang diplomat.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya mengetahui seorang warga negara AS telah ditahan di Turki tetapi membantah orang tersebut adalah seorang diplomat pemerintah.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan individu yang ditahan itu diberikan “layanan konsuler yang sesuai,” seperti dilansir dari AP, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Melunak, AS Izinkan Transaksi Bisnis dengan Taliban
Sebelumnya, pejabat Turki mengatakan bahwa mereka menahan seorang diplomat AS di Bandara Istanbul pada 11 November. Pihak berwenang di Turki secara terbuka mengidentifikasi pria itu hanya dengan inisialnya D.J.K., dan mengatakan dia bekerja untuk Konsulat AS di Lebanon.
Dia kemudian secara resmi ditangkap karena dicurigai menjual paspor palsu seharga USD10.000 atau sekitar Rp141 juta.
Menurut pernyataan polisi Turki, pria Suriah itu ditahan untuk diinterogasi setelah dia mencoba melakukan perjalanan ke Jerman dengan paspor palsu, atas nama D.J.K.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya mengetahui seorang warga negara AS telah ditahan di Turki tetapi membantah orang tersebut adalah seorang diplomat pemerintah.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan individu yang ditahan itu diberikan “layanan konsuler yang sesuai,” seperti dilansir dari AP, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Melunak, AS Izinkan Transaksi Bisnis dengan Taliban
Sebelumnya, pejabat Turki mengatakan bahwa mereka menahan seorang diplomat AS di Bandara Istanbul pada 11 November. Pihak berwenang di Turki secara terbuka mengidentifikasi pria itu hanya dengan inisialnya D.J.K., dan mengatakan dia bekerja untuk Konsulat AS di Lebanon.
Dia kemudian secara resmi ditangkap karena dicurigai menjual paspor palsu seharga USD10.000 atau sekitar Rp141 juta.
Menurut pernyataan polisi Turki, pria Suriah itu ditahan untuk diinterogasi setelah dia mencoba melakukan perjalanan ke Jerman dengan paspor palsu, atas nama D.J.K.
Lihat Juga :