3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan Berzina
Rabu, 22 Desember 2021 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Misha’al dan kekasihnya sempat lari ke beberapa negara dengan melakukan penyamaran untuk menghindari penangkapan.
Misha’al dieksekusi dengan ditembak pada 1977. Kala itu, usianya baru 19 tahun. Kisah Misha’al diangkat dalam film dokumenter berjudul ‘Death of a Princess’ pada 1980 dan disiarkan di stasiun televisi Inggris.
Pacarnya pun dipancung kepalanya. Hukuman ini dilakukan di Jeddah. Hukuman ini dilakukan di halaman Gedung Ratu Arab Saudi.
2. Pangeran Turki bin Saud
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir adalah salah satu angggota keluarga kerajaan Arab Saudi yang menjadi perhatian publik karena tindak kriminal yang dia lakukan terhadap orang lain.
![3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan Berzina]()
Atas perbuatannya tersebut, Pangeran Turki bin Saud divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Pada 2012, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir terlibat perkelahian di al-Thumama, wilayah di pinggiran Kota Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perkelahian massal ini, Pangeran Turki bin Saud menembak Adel al-Mohaimeed, yang tak lain adalah temannya sendiri, hingga meninggal.
Hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan negara karena keluarga korban menolak untuk menerima diyat atau uang darah dari pihak pelaku.
Melansir berbagai sumber, uang darah merupakan dana yang diberikan pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Misha’al dieksekusi dengan ditembak pada 1977. Kala itu, usianya baru 19 tahun. Kisah Misha’al diangkat dalam film dokumenter berjudul ‘Death of a Princess’ pada 1980 dan disiarkan di stasiun televisi Inggris.
Pacarnya pun dipancung kepalanya. Hukuman ini dilakukan di Jeddah. Hukuman ini dilakukan di halaman Gedung Ratu Arab Saudi.
2. Pangeran Turki bin Saud
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir adalah salah satu angggota keluarga kerajaan Arab Saudi yang menjadi perhatian publik karena tindak kriminal yang dia lakukan terhadap orang lain.

Atas perbuatannya tersebut, Pangeran Turki bin Saud divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Pada 2012, Pangeran Turki bin Saud al-Kabir terlibat perkelahian di al-Thumama, wilayah di pinggiran Kota Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perkelahian massal ini, Pangeran Turki bin Saud menembak Adel al-Mohaimeed, yang tak lain adalah temannya sendiri, hingga meninggal.
Hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan negara karena keluarga korban menolak untuk menerima diyat atau uang darah dari pihak pelaku.
Melansir berbagai sumber, uang darah merupakan dana yang diberikan pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Lihat Juga :