India Kerahkan Sistem Rudal Canggih S-400 Rusia di Dekat Pakistan

Rabu, 22 Desember 2021 - 04:27 WIB
loading...
India Kerahkan Sistem...
Sistem pertahanan rudal S-400 buatan Rusia. India mengerahkan senjata seperti ini di dekat perbatasan Pakistan. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Angkatan Udara India (IAF) telah mengerahkan skuadron pertama sistem rudal S-400 buatan Rusia di sektor Punjab, wilayah yang berbatasan dengan Pakistan . Pengerahan senjata pertahanan ini dimulaisejak Senin lalu.

"Skuadron pertama sedang dikerahkan di sektor Punjab. Baterai skuadron pertama akan mampu menangani ancaman udara dari Pakistan dan China," kata seorang pejabat pemerintah yang berbicara dengan syarat anonim kepada Asian News International (ANI), Selasa (21/12/2021).



Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Harsh V Shringla telah mengumumkan bahwa Rusia telah memulai pengiriman sistem rudal jarak jauh permukaan ke udara tersebut. Pernyataan Shringla muncul segera setelah kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke India.

Selama kunjungan sehari Putin, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov memuji kesepakatan sistem rudal pertahanan udara S-400 antara negaranya dan India.

Menurutnya, Amerika Serikat (AS) mencoba mempersenjatai India agar memilih keluar dari kesepakatan tersebut, namun New Delhi tetap menjalankan kesepakatan.

AS, yang juga merupakan mitra pertahanan utama India, telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kesepakatan pembelian sistem rudal S-400 tetapi India berpendapat bahwa negosiasi dimulai bertahun-tahun sebelum Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) diberlakukan.

Perjanjian pembelian senjata pertahanan itu ditandatangani pada 2015 dan kesepakatan senilai USD4,5 miliar diselesaikan pada 2018.

AS mencoba menghentikannya dengan menawarkan sistem Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) dan sistem rudal Patriot. Namun, bagi India, tawaran tersebut datang terlambat.

AS menggunakan CAATSA untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi dan pertahanan dengan Rusia, Korea Utara, dan Iran. Washington sebelumnya menggunakan undang-undang itu untuk menjatuhkan sanksi terhadap China dan sekutunya sendiri, Turki, karena membeli sistem rudal S-400 dari Moskow.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3242 seconds (0.1#10.140)