Mengaku Membakar Alquran, Pria Singapura Didakwa Menyakiti Umat Islam

Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
Mengaku Membakar Alquran,...
Pengadilan di Singapura, tempat pria 21 tahun diadili atas tuduhan menyakiti perasaan umat Islam. Foto/Jeremy Long/Channel News Asia
A A A
SINGAPURA - Seorang pria Singapura yang mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika berada di China dibawa ke pengadilan di negaranya. Dia, pada Senin (20/12/2021), didakwa menyakiti perasaan umat Islam.

Dakwaan itu bermula dari tindakannya mem-posting konten di Instagram yang berisi pernyataan menentang Islam.

Sun Sicong (21) juga diadili dalam kasus lain, yakni memicu kekhawatiran publik karena postingberisi komentar perihal cerita korban pemerkosaan. Selain itu, dia juga diadili atas kepemilikan film-film cabul.

Baca juga: Waseem Rizvi, Muslim India yang Ingin Hapus 26 Ayat Alquran Kini Peluk Hindu

Sun telah dituduh mem-posting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 hingga 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.

Menurut dokumen pengadilan, dia dalam posting-nya menggambarkan mimpi di mana dia menembak gedung perkantoran dan hanya membunuh orang-orang Muslim.

Dia juga dituduh mengutuk Islam yang dia sebut "kanker.

Tak hanya itu, dia telah membuat resah komunitas Muslim Singapura setelah mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika dia kembali ke China, dan mengatakan: "Hukum yang menindas di sini tidak berlaku untuk saya".

Mengutip Channel News Asia, Sun dituduh mem-posting cerita di Instagram Stories-nya pada 7 Juni 2020, di mana ia berkomentar tentang kisah korban pemerkosaan tentang cobaan yang dialaminya, yang menimbulkan kekhawatiran.

Secara terpisah, dua film cabul ditemukan di iPhone-nya, yang diunduhnya pada Mei atau April tahun lalu.

Polisi mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa mereka menerima "banyak laporan" tentang pengguna Instagram yang memposting komentar dan ancaman tidak sensitif yang dapat memicu kekerasan terhadap komunitas Muslim pada Juni 2020.

Mereka mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya pada 8 Juni 2020, menyita laptop, komputer, dan handphone.

Polisi mengatakan bahwa mereka mengambil sikap serius terhadap tindakan yang berpotensi merusak kerukunan ras dan agama di Singapura, dan bahwa siapa pun yang membuat pernyataan atau tindakan yang dapat menyebabkan niat buruk dan permusuhan antar-ras atau agama akan ditindak tegas.

Sun mengatakan dia ingin melibatkan seorang pengacara dan bermaksud untuk mengaku bersalah atas dua dakwaan. Dia akan dibawa kembali ke pengadilan pada Januari tahun depan.

Jika terbukti melukai perasaan keagamaan, ia dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya.

Menurut hukum di Singapura, seseorang yang membuat penghinaan dapat didenda hingga SD5.000. Sedangkan orang yang memiliki film cabul, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga SD20.000, atau keduanya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Trump Ancam Ambil Alih...
Trump Ancam Ambil Alih Selat Hormuz, Sebut AS Malaikat Pelindung
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berita Terkini
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved