Mengaku Membakar Alquran, Pria Singapura Didakwa Menyakiti Umat Islam
Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
loading...
Pengadilan di Singapura, tempat pria 21 tahun diadili atas tuduhan menyakiti perasaan umat Islam. Foto/Jeremy Long/Channel News Asia
A
A
A
SINGAPURA - Seorang pria Singapura yang mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika berada di China dibawa ke pengadilan di negaranya. Dia, pada Senin (20/12/2021), didakwa menyakiti perasaan umat Islam.
Dakwaan itu bermula dari tindakannya mem-posting konten di Instagram yang berisi pernyataan menentang Islam.
Sun Sicong (21) juga diadili dalam kasus lain, yakni memicu kekhawatiran publik karena postingberisi komentar perihal cerita korban pemerkosaan. Selain itu, dia juga diadili atas kepemilikan film-film cabul.
Baca juga: Waseem Rizvi, Muslim India yang Ingin Hapus 26 Ayat Alquran Kini Peluk Hindu
Sun telah dituduh mem-posting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 hingga 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.
Menurut dokumen pengadilan, dia dalam posting-nya menggambarkan mimpi di mana dia menembak gedung perkantoran dan hanya membunuh orang-orang Muslim.
Dakwaan itu bermula dari tindakannya mem-posting konten di Instagram yang berisi pernyataan menentang Islam.
Sun Sicong (21) juga diadili dalam kasus lain, yakni memicu kekhawatiran publik karena postingberisi komentar perihal cerita korban pemerkosaan. Selain itu, dia juga diadili atas kepemilikan film-film cabul.
Baca juga: Waseem Rizvi, Muslim India yang Ingin Hapus 26 Ayat Alquran Kini Peluk Hindu
Sun telah dituduh mem-posting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 hingga 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.
Menurut dokumen pengadilan, dia dalam posting-nya menggambarkan mimpi di mana dia menembak gedung perkantoran dan hanya membunuh orang-orang Muslim.
Lihat Juga :