Pengelola Masjidil Haram Sediakan 8.000 Kursi Roda untuk Jemaah
Jum'at, 17 Desember 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa Tidak diperlukan PCR untuk orang non-Saudi yang menikah dengan warga Saudi. Keputusan itu diambil setelah tindak lanjut terus menerus dari kondisi epidemiologis pandemi dan rekomendasi dari Departemen Kesehatan terkait di Kerajaan Saudi.
Baca: Inilah Gaji Kepala Imam Masjidil Haram Sheikh Sudais dan 5 Fakta Lainnya
Keputusan itu diambil untuk mengecualikan suami orang Saudi, istri orang Saudi, anak-anak non-Saudi dan orang tua warga negara, pekerja rumah tangga yang menemani warga yang kembali ke Arab Saudi dari persyaratan untuk menunjukkan tes PCR sebelum tiba di Arab Saudi.
Sumber itu menambahkan bahwa semua prosedur dan tindakan pencegahan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh departemen kesehatan khusus di Kerajaan tergantung pada perkembangan global dalam kondisi epidemiologis.
Baca: Inilah Gaji Kepala Imam Masjidil Haram Sheikh Sudais dan 5 Fakta Lainnya
Keputusan itu diambil untuk mengecualikan suami orang Saudi, istri orang Saudi, anak-anak non-Saudi dan orang tua warga negara, pekerja rumah tangga yang menemani warga yang kembali ke Arab Saudi dari persyaratan untuk menunjukkan tes PCR sebelum tiba di Arab Saudi.
Sumber itu menambahkan bahwa semua prosedur dan tindakan pencegahan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh departemen kesehatan khusus di Kerajaan tergantung pada perkembangan global dalam kondisi epidemiologis.
(esn)
Lihat Juga :