MA Inggris Tolak Gugatan Soal Paspor Netral Gender
Jum'at, 17 Desember 2021 - 04:00 WIB
loading...
MA Inggris Tolak Gugatan Soal Paspor Netral Gender. FOTO/Reuters
A
A
A
LONDON - Mahkamah Agung Inggris menolak gugatan yang diajukan seorang aktivis soal pencantuman jenis kelamin di paspor. Christie Elan-Cane, menggungat kebijakan pemerintah Inggris yang tidak mengizinkan paspor netral gender .
Christie Elan-Cane membawa kasus ini ke Mahkamah Agung Inggris setelah bertahun-tahun berkampanye, tetapi panel hakim menolak pengaduannya. Elan-Cane berpendapat bahwa persyaratan bagi pemohon paspor untuk menunjukkan apakah mereka laki-laki atau perempuan melanggar undang-undang hak asasi manusia.
Baca: AS Keluarkan Paspor Netral Gender Pertama
“Inggris berada di sisi sejarah yang salah," kata Elan-Cane. Ia berencana untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg. Kota di Prancis itu adalah rumah bagi Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, di mana Inggris masih menjadi anggotanya.
Dilaporkan Euro News, Rabu (15/12/2021), para aktivis di Inggris telah menyerukan warga negara yang tidak sesuai gender - yang mengidentifikasi sebagai non-biner - untuk diakui secara hukum dengan opsi "X" pada aplikasi paspor mereka.
Christie Elan-Cane membawa kasus ini ke Mahkamah Agung Inggris setelah bertahun-tahun berkampanye, tetapi panel hakim menolak pengaduannya. Elan-Cane berpendapat bahwa persyaratan bagi pemohon paspor untuk menunjukkan apakah mereka laki-laki atau perempuan melanggar undang-undang hak asasi manusia.
Baca: AS Keluarkan Paspor Netral Gender Pertama
“Inggris berada di sisi sejarah yang salah," kata Elan-Cane. Ia berencana untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg. Kota di Prancis itu adalah rumah bagi Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, di mana Inggris masih menjadi anggotanya.
Dilaporkan Euro News, Rabu (15/12/2021), para aktivis di Inggris telah menyerukan warga negara yang tidak sesuai gender - yang mengidentifikasi sebagai non-biner - untuk diakui secara hukum dengan opsi "X" pada aplikasi paspor mereka.
Lihat Juga :