Jerman Usir dan Persona Non Grata 2 Diplomat Rusia

Kamis, 16 Desember 2021 - 01:44 WIB
loading...
A A A


Duta Besar Rusia itu juga mengatakan bahwa keputusan pengadilan adalah langkah yang jelas tidak bersahabat yang tidak akan pergi tanpa tanggapan.

Jaksa mengatakan Krasikov bertindak atas perintah badan keamanan negara Rusia, FSB. Mereka berdebat panjang lebar selama persidangan bahwa pihak berwenang Rusia telah mengatur nama samaran, Vadim Solokov, untuk pria itu, dengan dia bepergian melintasi beberapa perbatasan Eropa dengan identitas itu pada hari-hari menjelang pembunuhan.

Korbannya, seorang etnis Chechnya berkebangsaan Georgia, ditembak mati dari jarak dekat di siang bolong pada 23 Agustus 2019. Krasikov ditangkap pada hari itu juga.

Pengacara terdakwa telah berjanji untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)