Dipenjara 23 Tahun Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp86 M
Rabu, 08 Desember 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Ketika ditanya oleh seorang reporter The News & Observer apakah dia merasa keadilan telah ditegakkan, Howard dengan tegas mengatakan tidak.
"Tidak, jujur dengan Anda, tapi memang begitu," ia menegaskan.
Menurut AP tim hukum Howard sebelumnya meminta total ganti rugi sekitar USD48 juta.
"Ini jumlah yang sangat besar," Emma Freudenberger, seorang pengacara di tim hukum Howard, mengatakan kepada juri.
"Dan kau tahu? Itu hampir tidak cukup," cetusnya.
Baca juga: Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Perkosa Wanita yang Tolak Lamarannya
"Tidak, jujur dengan Anda, tapi memang begitu," ia menegaskan.
Menurut AP tim hukum Howard sebelumnya meminta total ganti rugi sekitar USD48 juta.
"Ini jumlah yang sangat besar," Emma Freudenberger, seorang pengacara di tim hukum Howard, mengatakan kepada juri.
"Dan kau tahu? Itu hampir tidak cukup," cetusnya.
Baca juga: Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Perkosa Wanita yang Tolak Lamarannya
(ian)
Lihat Juga :