Dipenjara 23 Tahun Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp86 M

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:20 WIB
loading...
Dipenjara 23 Tahun Padahal...
Seorang pria Carolina Utara, Amerika Serikat (AS) yang dipenjara selama puluhan tahun mendapatkan kompensasi miliaran rupiah setelah terbukti tidak bersalah atas sebuah kasus pembunuhan. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Seorang pria Carolina Utara, Amerika Serikat (AS) yang dipenjara selama puluhan tahun mendapatkan kompensasi miliaran rupiah setelah terbukti tidak bersalah atas sebuah kasus pembunuhan .

Juri federal AS menemukan fakta bahwa seorang pria kulit hitam berusia 58 tahun telah menghabiskan 23 tahun penjara tidak bersalah karena tuduhan pembunuhan. Juri pun memberinya kompensasi sebesar USD 6 juta atau sekitar Rp86 miliar.

Pada tahun 1995, Darryl Howard dijatuhi hukuman 80 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Doris Washington yang berusia 29 tahun dan putrinya yang berusia 13 tahun, Nishonda, pada tahun 1991. Dia dinyatakan bersalah atas pembakaran dan dua tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Hukuman Howard hapus pada 31 Agustus 2016, ketika seorang hakim Durham County mengakui adanya pelanggaran di antara pihak berwenang, menurut AP. Dia kemudian diberikan pengampunan tidak bersalah oleh Gubernur Roy pada bulan April, menurut WTVD-TV.

Baca juga: Alice Sebold Minta Maaf pada Pria Terlanjur Dipenjara 16 Tahun Padahal Tak Memerkosanya

Pada tahun 2017, ia mengajukan gugatan hak-hak sipil federal dengan alasan bahwa mantan detektif polisi Durham Darell Dowdy, pemerintah kota, dan lainnya menyebabkan hukuman yang salah.

Dalam gugatan itu, pengacara Howard berpendapat bahwa bukti baru membuktikan bahwa Howard tidak terlibat, menurut dokumen pengadilan.

Bukti baru - termasuk robekan di alat kelamin Washington dan air mani di alat kelamin Nishonda - menunjukkan bahwa Washington dan putrinya mengalami pelecehan seksual, menurut The News & Observer. Mereka ditemukan tertelungkup di tempat tidur di apartemen mereka yang dibakar.

Dugaan penyebab kematian Washington adalah pukulan di dada, dan putrinya dicekik, lapor outlet berita Raleigh.

Baca juga: Pria Malaysia Dituduh Berhubungan Seks dengan Kambing, Terancam 20 Tahun Penjara

Pengacara Howard juga berpendapat bahwa detektif Dowdy merusak barang bukti. Bulan lalu, juri di North Carolina menemukan bukti palsu Dowdy yang berperan dalam hukuman atas Howard, menurut The Charlotte Observer. Namun Dowdy membantah bahwa dia melakukan hal itu.

WRAL melaporkan bahwa pengacara Howard berpendapat bahwa Dowdy berbagi informasi tentang pembunuhan ganda kepada informan sebelumnya dalam upaya untuk memberatkan Howard.

"Kami yakin dengan penyelidikan yang dilakukan Detektif Dowdy," kata pengacara Dowdy, Nick Ellis, mengutip laporan WRAL yang dilansir Bussines Insider, Rabu (8/12/2021).

Pada tanggal 1 Desember, juri North Carolina memberikan Howard USD6 juta atau sekitar Rp86 miliar sebagai ganti rugi.

Baca juga: Telanjur Dipenjara 24 Tahun, Pria Ini Ternyata Tak Lakukan Pembunuhan

"Saya senang dengan putusan itu, tetapi saya agak kesal dengan kerugiannya," kata Howard kepada outlet berita lokal.

Ketika ditanya oleh seorang reporter The News & Observer apakah dia merasa keadilan telah ditegakkan, Howard dengan tegas mengatakan tidak.

"Tidak, jujur dengan Anda, tapi memang begitu," ia menegaskan.

Menurut AP tim hukum Howard sebelumnya meminta total ganti rugi sekitar USD48 juta.

"Ini jumlah yang sangat besar," Emma Freudenberger, seorang pengacara di tim hukum Howard, mengatakan kepada juri.

"Dan kau tahu? Itu hampir tidak cukup," cetusnya.

Baca juga: Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Perkosa Wanita yang Tolak Lamarannya
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Tak Umumkan Serangan...
AS Tak Umumkan Serangan Udara ke Iran, Apakah Dikaitkan dengan Angka Sial?
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Iran Tolak Usulan Gencatan...
Iran Tolak Usulan Gencatan Senjata AS yang Disampaikan PM Irak
Perceraian Abad Ini,...
Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri
Rekomendasi
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Berita Terkini
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
AS Tak Umumkan Serangan...
AS Tak Umumkan Serangan Udara ke Iran, Apakah Dikaitkan dengan Angka Sial?
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved