Pengadilan Belanda: Menhan Israel Tak Dapat Dituntut dalam Pengeboman Gaza

Rabu, 08 Desember 2021 - 01:58 WIB
loading...
Pengadilan Belanda:...
Wilayah Jalur Gaza, Palestina, saat dibombardir militer Israel pada 2014. Foto/REUTERS
A A A
AMSTERDAM - Pengadilan banding Belanda pada Selasa (7/12/2021) memutuskan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Benny Gantz kebal dari tuntutan warga sipil di Belanda dalam kasus serangan udara di Gaza, Palestina, 2014. Penggugat kehilangan enam orang kerabatnya dalam pengeboman militer tersebut.

Pengadilan menguatkan temuan pengadilan yang lebih rendah pada Januari 2020 bahwa Gantz—saat itu menjabat panglima militer—yang menjalankan kebijakan pemerintah, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus perdata Belanda.

Baca juga: 7 Fakta Xi Mingze, Putri Cantik Presiden China yang Misterius

Penggugat, Ismail Ziada—seorang warga negara Belanda asal Palestina—mengatakan dia kehilangan ibunya, tiga saudara laki-lakinya, saudara iparnya dan keponakannya dalam serangan udara Israel pada tahun 2014.

Dalam gugatan itu, Ziada meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Gantz—seorang prajurit karier yang menjadi politisi—di bawah aturan yurisdiksi universal Belanda.

Pengadilan banding mengatakan kasus tersebut menyangkut pejabat yang menjalankan kebijakan negara Israel.

"Itu berarti keputusan atas tindakan mereka harus mencakup penilaian atas tindakan negara Israel, di mana pengadilan Belanda tidak memiliki yurisdiksi," bunyi ringkasan putusan hakim yang dibacakan di pengadilan banding di Belanda.

Wakil Jaksa Agung Israel Roy Schondorf menyambut baik putusan tersebut.

"Ini adalah preseden hukum paling penting yang melindungi komandan militer Israel secara keseluruhan dari upaya serupa," tulis dia di Twitter, seperti dikutip Middle East Monitor.

Yurisdiksi universal memungkinkan negara untuk menuntut pelanggaran serius seperti kejahatan perang di mana pun mereka dilakukan.

Baca juga: Belum Ditugaskan, Kapal Perang Terbaru Iran Malah Terguling

Namun, mengutip yurisprudensi internasional, pengadilan Belanda mengatakan itu tidak dapat diterapkan dalam kasus-kasus kerusakan sipil di Belanda, bahkan jika itu menyangkut dugaan kejahatan perang.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh Israel melakukan kejahatan perang selama serangan tujuh minggunya terhadap Gaza pada tahun 2014 yang disebutnya sebagai "Operation Protective Edge".

Menurut angka PBB, sekitar 2.200 warga Palestina diperkirakan tewas dalam konflik itu, termasuk hingga 1.500 warga sipil. Enam puluh tujuh tentara Israel dan enam warga sipil di Israel juga tewas.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
Gedung Pusat Animasi...
Gedung Pusat Animasi Terbakar Tewaskan 15 Orang, Sebagian Besar Pelajar
Rekomendasi
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Berita Terkini
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved