RI dan Australia Jalin Kerjasama Pengembangan Energi Hijau
loading...
A
A
A
CANBERRA - Duta Besar (Dubes) RI untuk Australia DR Siswo Pramono pada Selasa (7/12/2021) menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pelaksanaan pengembangan energi hijau dan industri ramah lingkungan antara PT Indonesia Fortescue Infrastructure (FFI) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara daring.
Perjanjian yang ditandatangani Area Manager Fortescue Metals Group (FMG) Australia untuk wilayah Asia-Pasifik, Malcolm Brailey bersama dengan Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Utara tersebut bernilai sekitar Rp180 triliun dan merupakan bagian dari rencana investasi FMG sebesar USD10 milyar di provinsi lainnya, Papua dan Kalimantan Timur.
Penandatanganan payung perjanjian, Deed Agreement antara pihak FMG dan Pemri telah ditandatangani pada 4 September 2020, untuk pembangunan green industry di Provinsi Papua, Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, yang telah difasilitasi mulai dari proses penjajakan hingga realisasi kerja sama investasi oleh Perwakilan RI di Perth.
“… sebagai Perwakilan RI di Australia, kami turut bangga dan kedepan akan tetap siap membantu memfasilitasi dan mendorong peningkatan investasi oleh pelaku bisnis di kedua negara,” ungkap Dubes RI dalam sambutan akhir.
Selain Dubes RI Canberra, Deputy Chief of Mission Mohammad Syarif Alatas, dan Korfung Ekonomi KBRI Canberra Pande K Wuri Handayani, hadir pula Konjen RI Perth Listiana Operananta dan CEO Fortescue Metal Group Jullie Shuttleworth, serta wakil Dubes Australia di Jakarta menyaksikan pendantanganan tersebut secara daring.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung komitmen Pemri mengurangi emisi karbon, meningkatkan perekonomian setempat, melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan skills, dan peluang bisnis sektor riil setempat, serta mendukung penggunaan green energy di Indonesia.
PT Indonesia Fortescue Infrastructure adalah perwakilan Fortescue Future Industries di Australia yang merupakan anak perusahaan dari Fortescue Metals Group Ltd (FMG).
Perjanjian yang ditandatangani Area Manager Fortescue Metals Group (FMG) Australia untuk wilayah Asia-Pasifik, Malcolm Brailey bersama dengan Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Utara tersebut bernilai sekitar Rp180 triliun dan merupakan bagian dari rencana investasi FMG sebesar USD10 milyar di provinsi lainnya, Papua dan Kalimantan Timur.
Penandatanganan payung perjanjian, Deed Agreement antara pihak FMG dan Pemri telah ditandatangani pada 4 September 2020, untuk pembangunan green industry di Provinsi Papua, Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, yang telah difasilitasi mulai dari proses penjajakan hingga realisasi kerja sama investasi oleh Perwakilan RI di Perth.
“… sebagai Perwakilan RI di Australia, kami turut bangga dan kedepan akan tetap siap membantu memfasilitasi dan mendorong peningkatan investasi oleh pelaku bisnis di kedua negara,” ungkap Dubes RI dalam sambutan akhir.
Selain Dubes RI Canberra, Deputy Chief of Mission Mohammad Syarif Alatas, dan Korfung Ekonomi KBRI Canberra Pande K Wuri Handayani, hadir pula Konjen RI Perth Listiana Operananta dan CEO Fortescue Metal Group Jullie Shuttleworth, serta wakil Dubes Australia di Jakarta menyaksikan pendantanganan tersebut secara daring.
Kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung komitmen Pemri mengurangi emisi karbon, meningkatkan perekonomian setempat, melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan skills, dan peluang bisnis sektor riil setempat, serta mendukung penggunaan green energy di Indonesia.
PT Indonesia Fortescue Infrastructure adalah perwakilan Fortescue Future Industries di Australia yang merupakan anak perusahaan dari Fortescue Metals Group Ltd (FMG).
(sya)