AS, UE, dan 20 Negara Kutuk Taliban Atas Pembunuhan Tentara Afghanistan
Minggu, 05 Desember 2021 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi pemerintah baru terus melakukan hukuman kekerasan, dan PBB telah menyatakan keprihatinan tentang "tuduhan yang kredibel" bahwa Taliban telah melakukan pembunuhan balasan sejak kemenangan mereka.
Dalam laporannya, HRW mengatakan para pemimpin Taliban telah mengarahkan pasukan keamanan yang menyerah untuk mendaftar diri ke pihak berwenang guna diperiksa terkait hubungan dengan unit militer atau pasukan khusus tertentu, dan untuk menerima surat yang menjamin keselamatan mereka.
“Namun, Taliban telah menggunakan pemeriksaan ini untuk menahan dan mengeksekusi atau menghilangkan secara paksa individu dalam beberapa hari setelah pendaftaran mereka, meninggalkan jenazah mereka untuk ditemukan oleh kerabat atau komunitas mereka,” kata HRW.
Kelompok itu mengatakan penelitiannya menunjukkan bahwa Taliban telah membunuh atau menghilangkan secara paksa lebih dari 100 mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan di provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz dan provinsi Kandahar.
HRW juga mencatat bahwa Taliban telah mengumumkan pembentukan komisi untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, pencurian dan kejahatan lainnya, tetapi mengatakan komisi tersebut belum mengumumkan penyelidikan atas pembunuhan yang dilaporkan.
“Klaim Taliban yang tidak didukung bahwa mereka akan bertindak untuk mencegah pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku tampaknya, sejauh ini, tidak lebih dari aksi hubungan masyarakat,” katanya.
Baca juga: HRW Sebut Taliban Bantai Lebih dari 100 Eks Anggota Pasukan Afghanistan
Taliban telah berulang kali membantah serangan sanksi terhadap mantan anggota pasukan keamanan dan pada akhir November, dikatakan telah membentuk komisi untuk membersihkan "orang-orang yang berkarakter buruk" dari barisan mereka.
Dalam laporannya, HRW mengatakan para pemimpin Taliban telah mengarahkan pasukan keamanan yang menyerah untuk mendaftar diri ke pihak berwenang guna diperiksa terkait hubungan dengan unit militer atau pasukan khusus tertentu, dan untuk menerima surat yang menjamin keselamatan mereka.
“Namun, Taliban telah menggunakan pemeriksaan ini untuk menahan dan mengeksekusi atau menghilangkan secara paksa individu dalam beberapa hari setelah pendaftaran mereka, meninggalkan jenazah mereka untuk ditemukan oleh kerabat atau komunitas mereka,” kata HRW.
Kelompok itu mengatakan penelitiannya menunjukkan bahwa Taliban telah membunuh atau menghilangkan secara paksa lebih dari 100 mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan di provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz dan provinsi Kandahar.
HRW juga mencatat bahwa Taliban telah mengumumkan pembentukan komisi untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, pencurian dan kejahatan lainnya, tetapi mengatakan komisi tersebut belum mengumumkan penyelidikan atas pembunuhan yang dilaporkan.
“Klaim Taliban yang tidak didukung bahwa mereka akan bertindak untuk mencegah pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku tampaknya, sejauh ini, tidak lebih dari aksi hubungan masyarakat,” katanya.
Baca juga: HRW Sebut Taliban Bantai Lebih dari 100 Eks Anggota Pasukan Afghanistan
Taliban telah berulang kali membantah serangan sanksi terhadap mantan anggota pasukan keamanan dan pada akhir November, dikatakan telah membentuk komisi untuk membersihkan "orang-orang yang berkarakter buruk" dari barisan mereka.
Lihat Juga :