Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Larang Masuk Pendatang Asing Baru

Selasa, 30 November 2021 - 01:45 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Omicron,...
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida. FOTO/KYODO
A A A
TOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan akan melarang masuk pendatang asing baru ke negara itu selama satu bulan. Rencana yang akan diterapkan mulai Selasa (30/11/2021) itu dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya varian baru virus Corona, Omicron ke wilayah Jepang.

Pembatasan itu berlaku untuk semua pendatang asing baru, termasuk siswa pertukaran asing, magang, dan mereka yang bepergian untuk bisnis dari setiap negara di dunia. "Ini adalah tindakan pencegahan, darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida kepada wartawan, seperti dikutip dari Japan Times, Senin (29/11/2021).

Baca: WHO Peringatkan Varian Omicron Timbulkan Risiko Global Sangat Tinggi

Menurut Kishida, larangan masuk ini tidak akan diterapkan pada warga negara Jepang atau warga asing yang kembali ke negara itu. Tetapi, mereka yang kembali dari negara-negara yang ditunjuk di mana varian telah dilaporkan muncul, perlu diisolasi di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama tiga hingga 10 hari.

“Diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa menular varian omicron secara global, dan apakah vaksin masih efektif mencegah penularan atau gejala parah,” katanya. “Sangat penting bagi kami untuk merespons situasi dengan cepat dan fleksibel,” lanjutnya.

Masuk ke Jepang dari sembilan negara Afrika telah diperketat selama akhir pekan, setelah muncul laporan mengerikan muncul minggu lalu tentang jenis virus baru yang ditemukan di Afrika Selatan, yang menurut para ahli bisa lebih menular dari varian COVID-19 sebelumnya.

Baca: Varian Covid Omicron Mencapai Kanada, Para Pakar Kelimpungan

Seorang pelancong dari Namibia - salah satu dari sembilan negara yang termasuk dalam pengumuman awal - telah dinyatakan positif COVID-19 saat dikarantina di fasilitas khusus di Jepang, kata menteri kesehatan Shigeyuki Goto, Senin.

Individu tersebut sedang diskrining untuk mengetahui apakah ia mengidap varian Omicron oleh National Institute of Infectious Diseases (NIID), sebuah proses yang menurut pejabat kementerian kesehatan akan memakan waktu empat hingga lima hari.

Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan pada hari Senin, bahwa batas masuk harian negara itu, yang dinaikkan menjadi 5.000 pelancong pada hari Jumat, akan diturunkan lagi menjadi 3.500 pada hari Rabu.

Baca: Cegah Varian Omicron, Israel Akan Larang Warga Asing

“Negara ini mengulur waktu,” kata Koji Wada, seorang profesor kesehatan masyarakat di Universitas Kesehatan dan Kesejahteraan Internasional dan anggota panel ahli virus corona kementerian kesehatan. “Jika variannya belum tiba di Jepang, itu akan segera terjadi. Jadi, tantangan selanjutnya adalah penahanan,” lanjutnya.

Pembatasan masuk juga akan diperketat untuk warga negara Jepang dan penduduk asing, yang akan diminta untuk menghabiskan 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan empat hari lagi di lokasi pilihan mereka jika mereka kembali dari salah satu negara berikut: Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia dan Angola.

Demikian pula, mereka yang berasal dari Israel, Inggris, Belanda, dan Italia akan diminta untuk dikarantina selama enam hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan delapan hari lagi di lokasi yang dipilih. Mereka yang berasal dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Prancis, Ontario Kanada, Belgia, dan Austria akan diminta untuk dikarantina selama tiga hari di fasilitas yang ditunjuk dan 11 hari lagi di tempat yang mereka pilih.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Anggap China Jadi Ancaman,...
Anggap China Jadi Ancaman, Menhan Jepang: Kita Hadapi Tantangan Baru
Pakar Militer Ini Sebut...
Pakar Militer Ini Sebut AS Tak Sadari Gelombang Kejut Besar di Asia
China Blakblakan Targetkan...
China Blakblakan Targetkan Sekutu Utama AS di Asia, Begini Caranya
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Kisah Anjing Lucu Curi...
Kisah Anjing Lucu Curi Perhatian selama Piala Dunia 2026, Punya Arti Spesial buat Pemiliknya
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Berita Terkini
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Infografis
2 Pemain Persib Bandung...
2 Pemain Persib Bandung Masuk Daftar Pemain Asing Termahal Liga 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved