Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Larang Masuk Pendatang Asing Baru

Selasa, 30 November 2021 - 01:45 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Omicron,...
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida. FOTO/KYODO
A A A
TOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan akan melarang masuk pendatang asing baru ke negara itu selama satu bulan. Rencana yang akan diterapkan mulai Selasa (30/11/2021) itu dimaksudkan untuk mencegah menyebarnya varian baru virus Corona, Omicron ke wilayah Jepang.

Pembatasan itu berlaku untuk semua pendatang asing baru, termasuk siswa pertukaran asing, magang, dan mereka yang bepergian untuk bisnis dari setiap negara di dunia. "Ini adalah tindakan pencegahan, darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida kepada wartawan, seperti dikutip dari Japan Times, Senin (29/11/2021).



Menurut Kishida, larangan masuk ini tidak akan diterapkan pada warga negara Jepang atau warga asing yang kembali ke negara itu. Tetapi, mereka yang kembali dari negara-negara yang ditunjuk di mana varian telah dilaporkan muncul, perlu diisolasi di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama tiga hingga 10 hari.

“Diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa menular varian omicron secara global, dan apakah vaksin masih efektif mencegah penularan atau gejala parah,” katanya. “Sangat penting bagi kami untuk merespons situasi dengan cepat dan fleksibel,” lanjutnya.

Masuk ke Jepang dari sembilan negara Afrika telah diperketat selama akhir pekan, setelah muncul laporan mengerikan muncul minggu lalu tentang jenis virus baru yang ditemukan di Afrika Selatan, yang menurut para ahli bisa lebih menular dari varian COVID-19 sebelumnya.



Seorang pelancong dari Namibia - salah satu dari sembilan negara yang termasuk dalam pengumuman awal - telah dinyatakan positif COVID-19 saat dikarantina di fasilitas khusus di Jepang, kata menteri kesehatan Shigeyuki Goto, Senin.

Individu tersebut sedang diskrining untuk mengetahui apakah ia mengidap varian Omicron oleh National Institute of Infectious Diseases (NIID), sebuah proses yang menurut pejabat kementerian kesehatan akan memakan waktu empat hingga lima hari.

Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan pada hari Senin, bahwa batas masuk harian negara itu, yang dinaikkan menjadi 5.000 pelancong pada hari Jumat, akan diturunkan lagi menjadi 3.500 pada hari Rabu.



“Negara ini mengulur waktu,” kata Koji Wada, seorang profesor kesehatan masyarakat di Universitas Kesehatan dan Kesejahteraan Internasional dan anggota panel ahli virus corona kementerian kesehatan. “Jika variannya belum tiba di Jepang, itu akan segera terjadi. Jadi, tantangan selanjutnya adalah penahanan,” lanjutnya.

Pembatasan masuk juga akan diperketat untuk warga negara Jepang dan penduduk asing, yang akan diminta untuk menghabiskan 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan empat hari lagi di lokasi pilihan mereka jika mereka kembali dari salah satu negara berikut: Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia dan Angola.

Demikian pula, mereka yang berasal dari Israel, Inggris, Belanda, dan Italia akan diminta untuk dikarantina selama enam hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan delapan hari lagi di lokasi yang dipilih. Mereka yang berasal dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Prancis, Ontario Kanada, Belgia, dan Austria akan diminta untuk dikarantina selama tiga hari di fasilitas yang ditunjuk dan 11 hari lagi di tempat yang mereka pilih.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyanyi Jepang Ini...
Penyanyi Jepang Ini Lakukan Perjalanan Pulang Pergi 4 Jam untuk Kuliah, Habiskan Rp3,5 Juta Setiap Hari
AS Kerahkan Pesawat...
AS Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir B-1B ke Jepang, Pertama Kali sejak Perang Vietnam
Jepang Harus Bayar Mahal...
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Siapa Yamaguchi-gumi?...
Siapa Yamaguchi-gumi? Sindikat Yakuza Terbesar dan Terkaya di Jepang
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
Hidangkan Sup Berisi...
Hidangkan Sup Berisi Tikus ke Pelanggan, Restoran Jepang Minta Maaf
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Apa Arti Asap Hitam...
Apa Arti Asap Hitam dan Putih pada Proses Pemilihan Paus di Vatikan?
Biodata Haitham bin...
Biodata Haitham bin Tariq: Sultan Oman, Diplomat Ulung Lulusan Oxford
Rekomendasi
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
Buka Peluang Impor Barang...
Buka Peluang Impor Barang China Mulai dengan Rp5 Juta
Berita Terkini
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
3 jam yang lalu
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
3 jam yang lalu
Mahmoud Abbas Minta...
Mahmoud Abbas Minta Hamas Serahkan Gaza dan Senjata kepada Otoritas Palestina, Serta Lepaskan Sandera Israel
4 jam yang lalu
Ini Ivan Vladimirovich,...
Ini Ivan Vladimirovich, Bocah 10 Tahun Diduga Anak Rahasia Putin dan Si Cantik Alina Kabaeva
5 jam yang lalu
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
6 jam yang lalu
Tegang di Langit Indo-Pasifik,...
Tegang di Langit Indo-Pasifik, Jet Tempur China Kejar Pesawat AS Dekat Kapal Induk
7 jam yang lalu
Infografis
Spesies Baru Bunga Anggrek...
Spesies Baru Bunga Anggrek Mirip Kaca Ditemukan di Jepang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved