Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Keturunan Nabi Muhammad

Minggu, 28 November 2021 - 00:00 WIB
loading...
A A A
“Meski berjauhan, dia dipercaya merangkap jaksa di kedua kota itu selama empat bulan,” ungkap ulasan Radio Farda.

Pada 1985, Raisi ditunjuk menjadi wakil jaksa di Ibu Kota Teheran saat berusia 25 tahun. Kemudian pada 1988, Raisi disebut telah bergabung bersama empat hakim dalam satu pengadilan rahasia yang dikenal sebagai “Komite Kematian”.

Dikutip dari BBC, pengadilan tersebut meyidang kembali ribuan tahanan yang telah menjalani masa hukuman penjara akibat aktivitas politiknya.

Melansir dari iNews, jumlah tahanan politik yang dieksekusi massal oleh empat hakim tersebut sebanyak 5.000 orang. Kebanyakan para tahanan berasal dari anggota kelompok oposisi sayap kiri Organisasi Mujahidin Rakyat Iran (PMOI).

Raisa selalu menyangkal terkait keterlibatannya dalam hukuman mati yang ditetapkan pengadilan tersebut.

Akan tetapi, Raisi juga mengatakan hukuman tersebut sudah sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Khomeini.

Diangkatnya Ayatullah Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menggantikan Khomeini, membuat karier Raisi semakin melesat.

Pasalnya, pada 1989 hingga 1994, Raisi diangkat menjadi jaksa di Pengadilan Teheren. Tidak hanya itu, ia juga diangkat sebagai kepala Organisasi Inspeksi Umum Iran dan Wakil Ketua Hakim Tingkat Satu dari tahun 2004 sampai 2014.

Tahun 2014 hingga 2016, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Iran. Selepas 2016, Khamenei menunjuk Raisi sebagai wali yayasan Astan Quds Razavi.

Yayasan tersebut menjalankan tempat suci Imam Reza di Masyhad, tempat ziarah utama Syiah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)