Raja Salman Izinkan Jamaah Non-Umrah Tawaf Kakbah
loading...
A
A
A
MAKKAH - Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi mengizinkan para jamaah non-umrah melakukan ritual keliling atau tawaf di sekitar Kakbah di Masjidil Haram, Makkah. Kelonggaran itu menjadi tanda bahwa pemerintah mengurangi lagi pembatasan terkait pandemi COVID-19.
Juru bicara Presidensi Umum untuk Dua Masjid Suci, Hani Haider, mengatakan Raja Salman sudah mengeluarkan perintah yang mengizinkan jamaah non-Umrah untuk melakukan tawaf di Kakbah di lantai pertama Masjidil Haram.
Haider mengatakan tawaf diperbolehkan untuk jamaah non-umrah setiap hari dalam tiga periode yang ditentukan dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi, pukul 21.00-23.59 malam, dan 00.00 tengah malam hingga pukul 03.00 pagi.
"Ini adalah bagian dari upaya untuk kembali secara bertahap setelah melonggarkan tindakan pencegahan akibat pandemi virus corona," kata Haider, seperti dikutip Gulf News, Jumat (26/11/2021).
Jamaah diharuskan memesan izin tawaf melalui aplikasi kesehatan Etamarna.
Bulan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pandemi COVID-19 karena situasi epidemiologis di negara itu telah stabil di tengah penurunan infeksi yang nyata.
Langkah-langkah yang dilonggarkan termasuk mengakhiri jarak bagi jamaah di dua masjid suci di Makkah dan Madinah di mana kapasitas penuh telah dipulihkan.
Namun, jamaah diwajibkan untuk tetap memakai masker di kedua masjid tersebut.
Juru bicara Presidensi Umum untuk Dua Masjid Suci, Hani Haider, mengatakan Raja Salman sudah mengeluarkan perintah yang mengizinkan jamaah non-Umrah untuk melakukan tawaf di Kakbah di lantai pertama Masjidil Haram.
Haider mengatakan tawaf diperbolehkan untuk jamaah non-umrah setiap hari dalam tiga periode yang ditentukan dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi, pukul 21.00-23.59 malam, dan 00.00 tengah malam hingga pukul 03.00 pagi.
"Ini adalah bagian dari upaya untuk kembali secara bertahap setelah melonggarkan tindakan pencegahan akibat pandemi virus corona," kata Haider, seperti dikutip Gulf News, Jumat (26/11/2021).
Jamaah diharuskan memesan izin tawaf melalui aplikasi kesehatan Etamarna.
Bulan lalu, Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pandemi COVID-19 karena situasi epidemiologis di negara itu telah stabil di tengah penurunan infeksi yang nyata.
Langkah-langkah yang dilonggarkan termasuk mengakhiri jarak bagi jamaah di dua masjid suci di Makkah dan Madinah di mana kapasitas penuh telah dipulihkan.
Namun, jamaah diwajibkan untuk tetap memakai masker di kedua masjid tersebut.
(min)