Pangeran Turki bin Saud, Anggota Keluarga Kerajaan Saudi yang Tewas Dieksekusi
Jum'at, 19 November 2021 - 14:52 WIB
loading...
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir. Foto/gulf news
A
A
A
RIYADH - Pangeran Turki bin Saud al-Kabir merupakan salah satu anggota kerajaan Arab Saudi yang sempat menjadi sorotan publik lantaran tindak kriminal yang dilakukannya. Atas perbuatannya tersebut, Pangeran Turki bin Saud divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Pada 2012, diberitakan Pangeran Turki bin Saud al-Kabir terlibat pertikaian di al-Thumama, sebuah derah di pinggiran Kota Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perkelahian massal ini, Pangeran Turki bin Saud menembak Adel al-Mohaimeed, yang tak lain adalah temannya sendiri, hingga tewas.
Baca juga: Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!
Kasus pembunuhan ini kemudian ditangani oleh pengadilan negara, yang mengeluarkan perintah hukuman mati kepada Pangeran Turki bin Saud. Ini merupakan hukuman mati pertama yang diterima keluarga kerajaan Arab selama lebih dari 4 dekade.
Baca juga: Istana-istana Mewah Raja Arab Saudi, Penuh Dekorasi Emas dan Mozaik Indah
Hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan negara karena keluarga korban menolak untuk menerima diyat atau uang darah dari pihak pelaku.
Pada 2012, diberitakan Pangeran Turki bin Saud al-Kabir terlibat pertikaian di al-Thumama, sebuah derah di pinggiran Kota Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perkelahian massal ini, Pangeran Turki bin Saud menembak Adel al-Mohaimeed, yang tak lain adalah temannya sendiri, hingga tewas.
Baca juga: Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!
Kasus pembunuhan ini kemudian ditangani oleh pengadilan negara, yang mengeluarkan perintah hukuman mati kepada Pangeran Turki bin Saud. Ini merupakan hukuman mati pertama yang diterima keluarga kerajaan Arab selama lebih dari 4 dekade.
Baca juga: Istana-istana Mewah Raja Arab Saudi, Penuh Dekorasi Emas dan Mozaik Indah
Hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan negara karena keluarga korban menolak untuk menerima diyat atau uang darah dari pihak pelaku.
Lihat Juga :