Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!

Jum'at, 19 November 2021 - 14:21 WIB
loading...
Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!
Nur Sajat Kamaruzzaman. Foto/nur sajat
A A A
KUALA LUMPUR - Pada September 2021, berita bocor bahwa otoritas imigrasi Thailand telah melakukan penangkapan yang menggemparkan di Bangkok.

Tahanan itu adalah Nur Sajat Kamaruzzaman, pengusaha kosmetik Malaysia berusia 36 tahun yang glamor dengan banyak pengikut di media sosial.

Cerita Pilu Waria Malaysia Nur Sajat Diborgol dan Dipukuli: Saya Harus Lari!


Pihak berwenang Malaysia segera meminta ekstradisinya atas tuduhan menghina Islam, yang diajukan terhadapnya pada Januari. Dengan tuduhan itu, Nur Sajat dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.



Pelanggaran Nur Sajat adalah mengenakan baju kurung, pakaian tradisional lengan panjang yang dikenakan oleh wanita Melayu pada upacara keagamaan pribadi yang dia selenggarakan pada 2018.



Di mata pemerintah Malaysia, Nur Sajat adalah laki-laki dan menurut hukum Islam, laki-laki tidak boleh berpakaian seperti perempuan.



Nur Sajat adalah seorang wanita transgender (waria), dan karena itu dia diberi status pengungsi dan diizinkan Thailand mencari suaka di Australia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)