Filipina Tuding Kapal China Tembakkan Meriam Air ke Kapalnya

Kamis, 18 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
Filipina Tuding Kapal China Tembakkan Meriam Air ke Kapalnya
Kapal Penjaga Pantai China. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Filipina mengutuk "dalam istilah yang paling keras" tindakan tiga kapal Penjaga Pantai China yang memblokir dan menggunakan meriam air pada dua kapal pasokan Manila.

Serangan terjadi dalam perjalanan kapal Manila ke atol yang diduduki Filipina di Laut China Selatan, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Filipina Teodoro Locsin pada Kamis (18/11/2021).

“Tidak ada yang terluka dalam insiden 16 November di Second Thomas Shoal tetapi kapal Filipina, yang mengangkut pasokan makanan untuk personel militer yang berpangkalan di sana harus membatalkan misi mereka,” ungkap Locsin.



“Tindakan Penjaga Pantai China adalah ilegal,” tegas Locsin dalam pernyataan.



Dia mengingatkan China bahwa kapal publik dilindungi oleh Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-Amerika Serikat.



Locsin mengatakan dia telah menyampaikan “dengan kata-kata yang paling keras” kepada Duta Besar China untuk Manila yang berisi “kemarahan, kecaman, dan protes kami atas insiden tersebut.”

"Kegagalan Beijing menahan diri mengancam hubungan khusus antara kedua negara,” ujar dia.

“China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus waspada dan mundur,” tegas Locsin.

Manila menganggap Second Thomas Shoal, yang terletak 195 km barat daya wilayah Filipina Palawan, sebagai zona ekonomi eksklusif 200 mil laut.

Filipina telah menduduki beting itu sejak 1999 setelah dengan sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di karang.

China yang mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, mengatakan terumbu karang itu adalah bagian dari wilayahnya, tetapi keputusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag mendukung Filipina.

Kedutaan China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.

China mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga telah mengajukan klaim yang sama untuk beberapa atau semua pulau.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)