Jerman Bisa Hasilkan Rp81 Triliun dari Legalkan Penggunaan Ganja Rekreasi

Rabu, 17 November 2021 - 10:15 WIB
loading...
Jerman Bisa Hasilkan...
Pegawai memegang ganja di laboratorium pabrik obat herbal Bionorica. Foto/REUTERS
A A A
BERLIN - Penelitian baru menemukan bahwa melegalkan penjualan dan penggunaan ganja rekreasi dapat membawa peningkatan 5 miliar euro (Rp81 triliun) ke ekonomi Jerman .

Pendapatan ekonomi itu diperoleh melalui pendapatan pajak tahunan dan penghematan biaya kepolisian.

Jika Jerman melanjutkan dengan legalisasi, penelitian memperkirakan bahwa hal itu dapat menghasilkan pendapatan pajak sebesar 3,4 miliar euro per tahun dan menghemat sekitar 1,3 miliar euro dalam biaya sistem kepolisian dan peradilan.



Tak hanya itu, dengan legalisasi ganja, Jerman menciptakan 27.000 lapangan kerja baru.



Laporan yang dirilis Institute for Competition Economics (DICE) di Universitas Heinrich Heine di Dusseldorf dan ditugaskan Asosiasi Ganja Jerman, muncul di tengah diskusi yang sedang berlangsung untuk pembentukan koalisi pemerintah federal.



Salah satu bidang yang dipertimbangkan dalam pembicaraan tiga arah antara Partai Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau, dan Partai Demokrat Bebas (FDP) adalah potensi regulasi penjualan dan penggunaan ganja rekreasi.

Menggunakan ganja untuk tujuan pengobatan telah legal di Jerman sejak 2017. Namun, kepemilikan atau distribusinya untuk penggunaan rekreasi tetap ilegal dan dapat mengakibatkan denda serta penahanan di balik jeruji besi.

Awal tahun ini, penelitian tentang legalisasi ganja di seluruh Eropa oleh firma intel pasar Prohibition Partners mengatakan jika Jerman melegalkan penggunaannya oleh orang dewasa, langkah itu akan membuat negara itu sendiri menguasai "lebih dari setengah pasar Eropa hingga 2024."

Ini juga akan membantu mendorong pasar ganja Eropa dari penilaian 2021 sebesar 400 juta euro menjadi sekitar 3 miliar euro pada 2025.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)