Setop Pelacuran Remaja dan Berantas Mucikari, Prancis Habiskan Rp225 Miliar
Rabu, 17 November 2021 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
“Ini juga bertujuan membantu mengidentifikasi para remaja yang terlibat dan menghukum klien serta mucikari secara lebih efektif," ungkap pemerintah Prancis.
Menurut RFI, prevalensi pelacuran di bawah umur telah meningkat sebanyak 70% selama lima tahun terakhir, dengan media sosial diyakini memperparah masalah.
Penyiar publik mencatat situasinya memburuk selama pandemi Covid-19 ketika kaum muda menghabiskan lebih banyak waktu online.
Pada Juli, satu kelompok kerja menghasilkan laporan yang memberatkan yang menemukan antara 7.000 dan 10.000 remaja terlibat dalam prostitusi di seluruh negeri.
Mayoritas adalah gadis-gadis muda berusia antara 15 dan 17 tahun, tetapi pernyataan kementerian mencatat bahwa “titik masuk” ke dalam prostitusi semakin menjadi lebih muda sekitar umur 14-15 tahun.
“Benar-benar ada normalisasi prostitusi anak muda karena gadis-gadis mengatakan bahwa menjual seks adalah cara menghasilkan banyak uang dengan mudah dan itu dapat membantu mereka mencapai kehidupan impian mereka,” ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum Raphaelle Wach kepada outlet berita France 24.
Menurut RFI, prevalensi pelacuran di bawah umur telah meningkat sebanyak 70% selama lima tahun terakhir, dengan media sosial diyakini memperparah masalah.
Penyiar publik mencatat situasinya memburuk selama pandemi Covid-19 ketika kaum muda menghabiskan lebih banyak waktu online.
Pada Juli, satu kelompok kerja menghasilkan laporan yang memberatkan yang menemukan antara 7.000 dan 10.000 remaja terlibat dalam prostitusi di seluruh negeri.
Mayoritas adalah gadis-gadis muda berusia antara 15 dan 17 tahun, tetapi pernyataan kementerian mencatat bahwa “titik masuk” ke dalam prostitusi semakin menjadi lebih muda sekitar umur 14-15 tahun.
“Benar-benar ada normalisasi prostitusi anak muda karena gadis-gadis mengatakan bahwa menjual seks adalah cara menghasilkan banyak uang dengan mudah dan itu dapat membantu mereka mencapai kehidupan impian mereka,” ungkap Wakil Jaksa Penuntut Umum Raphaelle Wach kepada outlet berita France 24.
Lihat Juga :