Dua Warga Rusia di Polandia Dituduh Mengatur Rute Migrasi Ilegal

Senin, 15 November 2021 - 19:06 WIB
loading...
Dua Warga Rusia di Polandia Dituduh Mengatur Rute Migrasi Ilegal
Para migran berada di perbatasan antara Belarusia dan Polandia. Foto/REUTERS
A A A
KATOWICE - Dua warga Rusia di Polandia dituduh mengatur rute migrasi ilegal. Kantor kejaksaan Polandia mengungkapkan tuduhan itu pada Senin (15/11/2021).

"Jaksa dari Departemen Silesia untuk Kejahatan Terorganisir dan Korupsi dari Kantor Kejaksaan Agung di Katowice telah mengirimkan dakwaan lain dalam kasus kegiatan kelompok kriminal terorganisir internasional yang mengorganisir penyeberangan perbatasan ilegal oleh warga Timur Tengah. Terdakwa adalah dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina," ungkap pernyataan kantor kejaksaan itu.

Kedutaan Besar Rusia di Polandia belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak berwenang Polandia mengenai tuduhan bahwa warga negara Rusia telah memfasilitasi migrasi ilegal.



Dalam beberapa pekan terakhir, ribuan migran termasuk perempuan dan anak-anak yang ingin memasuki Uni Eropa (UE) telah tiba di perbatasan Polandia-Belarusia.



Polandia meningkatkan penjaga perbatasan dan mengerahkan militer ke wilayah perbatasan.



Polandia, Lithuania dan Latvia telah menuduh Belarusia mengatur krisis migran untuk kembali ke Brussel terkait sanksi terhadap pemerintah Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

Pemimpin Belarusia telah menolak tuduhan itu, dengan mengatakan negaranya yang kekurangan uang tidak lagi mampu melakukan kontrol perbatasan yang ketat.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)