Mantan PM Malaysia Najib Tunggu Vonis Pengadilan Pertama pada Juli

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:16 WIB
loading...
Mantan PM Malaysia Najib...
PM Malaysia Najib Razak berdoa bersama pendukungnya sebelum masuk ruang pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Desember 2019. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia akan membacakan vonis dalam kasus korupsi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak pada 28 Juli.

Ini merupakan pengadilan korupsi pertama yang dihadapi Najib terkait skandal yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib menghadapi puluhan dakwaan kriminal terkait dana USD4,5 miliar yang dicuri dari 1MDB, lembaga negara yang turut dia dirikan pada 2009.

Dalam kasus pertama terhadapnya, Najib menyatakan tidak bersalah atas tujuh dakwaan kriminal pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan atas tuduhan dia secara ilegal menerima transfer USD9,84 juta dari mantan unit 1MDB, SRC International.

Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali pada Jumat (5/6) menetapkan 28 Juli untuk membacakan vonisnya, saat jaksa dan pengacara memberikan argumen penutup setelah 14 bulan proses pengadilan.

Jika terbukti bersalah, Najib, 66, menghadapi ancaman denda dan penjara hingga 15 sampai 20 tahun untuk tiap dakwaan. (Baca Juga: Ratusan Orang Hadiri Upacara Mengenang George Floyd)

Pengacara Najib menyatakan kliennya ditipu oleh pakar keuangan Malaysia Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya untuk meyakini bahwa dana SRC yang dimasukkan dalam rekeningnya pada 2014 adalah donasi dari keluarga kerajaan Saudi, bukannya dana yang diselewengkan dari 1MDB seperti yang didakwakan jaksa.

Low menghadapi dakwaan di Malaysia dan Amerika Serikat atas perannya dalam kasus itu. Low menyangkal tuduhan bersalah dan tidak diketahui keberadaannya. (Baca Juga: 2021, Jepang Akan Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Restoran Pizza Hut Dijual...
Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved