Orang Terkaya Didesak Membayar untuk Bantu Orang Termiskin di Dunia

Rabu, 10 November 2021 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, “Bahkan sebelum pandemi, miliarder dunia memiliki lebih banyak kekayaan daripada 60% populasi global dan kesenjangan itu telah melebar sangat besar.”

Sekjen PBB mengatakan meningkatnya ketidaksetaraan merupakan faktor meningkatnya ketidakstabilan.

“Hari ini, kita menghadapi jumlah konflik kekerasan tertinggi sejak 1945 dan rasa impunitas yang berbahaya sedang berlangsung, terlihat dalam perebutan kekuasaan baru-baru ini dengan paksa, termasuk kudeta militer,” papar dia.

“Hak asasi manusia dan supremasi hukum sedang diserang,” ujar Guterres.

Dia menjelaskan, “Dari Afghanistan, di mana anak perempuan sekali lagi ditolak pendidikannya dan perempuan tidak mendapat tempat yang layak di masyarakat. Ke Myanmar, di mana minoritas menjadi sasaran, disiksa dan dipaksa melarikan diri. Ke Ethiopia, di mana krisis kemanusiaan buatan manusia sedang berlangsung di depan mata kita.”

Sekretaris jenderal PBB menyerukan untuk berinvestasi secara setara dalam pembangunan semua orang, pemantauan yang lebih ketat terhadap ketidaksetaraan yang tumbuh untuk mengatasi keluhan sejak dini, termasuk perempuan dalam membangun perdamaian, dan memastikan lembaga nasional mewakili semua orang.

"Ini berarti sistem peradilan yang berlaku untuk semua orang, sama tidak hanya orang kaya atau mereka yang memegang tampuk kekuasaan," ujar dia.

Pernyataan kepresidenan yang disetujui 15 anggota dewan mengatakan, “Pengucilan dan ketidaksetaraan mungkin menjadi faktor yang memperburuk dalam konflik, dan penting bahwa pemerintah yang berkonflik dan muncul dari konflik mengatasi penyebab ketidakstabilan dan ketidaksetaraan yang sudah berlangsung lama.”

Dewan Keamanan PBB juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk mempertahankan perdamaian yang mencakup mengatasi akar permasalahan, memperkuat supremasi hukum, mempromosikan lingkungan pertumbuhan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, mendorong rekonsiliasi nasional, dan menengahi keluhan berdasarkan perbedaan agama, etnis, ras dan lainnya.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)