Sheikh Al Azhar Tolak Seruan Islam-Kristen-Yahudi Dijadikan Satu Jadi Agama Ibrahim

Rabu, 10 November 2021 - 00:26 WIB
loading...
Sheikh Al Azhar Tolak Seruan Islam-Kristen-Yahudi Dijadikan Satu Jadi Agama Ibrahim
Imam Besar Al Azhar Mesir Sheikh Ahmed Al Tayyeb (kiri) saat bertemu Paus Fransiskus beberapa tahun lalu. Sheikh Ahmed mengecam seruan meger Islam-Kristen-Yudaisme menjadi agam Ibrahim. Foto/REUTERS/Max Rossi
A A A
KAIRO - Imam Besar Al Azhar Mesir , Sheikh Ahmed Al Tayyeb, telah mengecam seruan untuk menyatukan tiga agama samawi menjadi satu agama sebagai agama Ibrahim. Menurutnya, ide tersebut bertentangan dengan kebebasan berkeyakinan.

“Seruan-seruan ini, tampaknya, bertujuan untuk memadukan Yudaisme, Kristen, dan Islam dalam satu agama bernama Abrahamisme atau agama Ibrahim,” kata ulama terkemuka itu pada upacara di Kairo yang menandai peringatan sebuah lembaga Islam-Koptik.



“Seruan-seruan ini, seperti seruan globalisasi, akhir sejarah, etika global, dan lain-lain, muncul ke permukaan untuk mempromosikan kebersamaan dan persatuan manusia serta menghilangkan penyebab perselisihan dan konflik,” ujarnya, seperti dikutip Gulf News, Selasa (9/11/2021).

Namun, kata ulama itu, ide tersebut menyiratkan tindakan merampas kebebasan beragama manusia.

Sheikh Ahmed Al Tayyeb tidak menjelaskan dari mana seruan yang dia tolak itu.

“Berasal dari kepercayaan kami pada agama-agama surgawi kami, kami percaya bahwa tidak mungkin bagi umat manusia untuk setuju pada satu agama, mengingat perbedaan di antara orang-orang dalam warna kulit, keyakinan, pikiran, bahasa, dan bahkan sidik jari. Semua ini adalah fakta sejarah dan ilmiah, dan sebelum ini adalah fakta yang dikonfirmasi oleh Alquran," katanya.

Sheikh Al Tayyeb juga dikenal sebagai advokat terkemuka dialog antar-agama.

Pada 2019, dia dan Paus Fransiskus menandatangani bersama Dokumen Persaudaraan Manusia, yang juga dikenal sebagai Deklarasi Abu Dhabi, di Uni Emirat Arab. Dokumen itu menggarisbawahi nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan kebebasan beragama.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)