Teroris Pembantai 51 Jamaah Masjid Christchurch Ingin Banding atas Vonis Bui Seumur Hidup

Senin, 08 November 2021 - 10:57 WIB
loading...
Teroris Pembantai 51...
Brenton Tarrant, teroris asal Australia yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Foto/REUTERS
A A A
CHRISTCHURCH - Teroris yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch , Selandia Baru, pada Senin (8/11/2021) sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup. Brenton Tarrant telah menembak mati puluhan jamaah pada 2019 lalu.

Menurut pengacaranya, Tarrant bermaksud mengajukan banding karena pengakuan bersalah yang dibuat setelah penembakan massal tahun 2019 diperoleh di bawah tekanan.

Baca juga: Latihan Perang, Iran Sesumbar Siap Lawan AS dan Israel Sekaligus

Tarrant, pria asal Australia yang aksinya dinyatakan sebagai tindakan terorisme oleh pemerintahh Selandia Baru, telah memproklamirkan diri sebagai bagian dari kelompok supremasi kulit putih.

Pada tahun lalu, dia mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu tuduhan terorisme.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Itu merupakan hukuman penjara seumur hidup pertama kali yang dijatuhkan di Selandia Baru.

Tarrant tidak memberikan pembelaan pada saat itu, tetapi pengacaranya; Tony Ellis, mengatakan kliennya mempertanyakan keputusannya untuk mengaku bersalah.

Ellis mengatakan narapidana terorisme berusia 31 tahun itu telah memberitahunya bahwa pengakuan bersalahnya diperoleh di bawah tekanan karena dia mengalami perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan saat ditahan.

"Dia memutuskan bahwa jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah," kata Ellis kepada New Zealand Radio yang dilansir AFP.

Ellis dilaporkan mengambil alih sebagai pengacara Tarrant menjelang penyelidikan koroner atas penembakan Maret 2019 dan menyarankan kliennya untuk menggunakan hak bandingnya.

"Dia dijatuhi hukuman lebih dari 25 tahun, itu adalah hukuman tanpa harapan dan itu tidak diperbolehkan, itu pelanggaran terhadap Bill of Rights," kata Ellis.

Dipersenjatai dengan beberapa senjata semi-otomatis, Tarrant menyerang jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor terlebih dahulu, sebelum pindah ke Masjid Linwood. Dia menyiarkan langsung aksi pembunuhan itu saat mencoba melarikan diri.

Korbannya semuanya Muslim dan termasuk anak-anak, wanita dan orang lanjut usia.

Baca juga: Moskow: Kapal-kapal Perang Sarat Rudal AS di Laut Hitam Menguji Nyali Rusia

Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati dan dalam vonis pada Agustus tahun lalu, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menjatuhkan hukuman paling keras untuk tindakan "tidak manusiawi" Tarrant.

"Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai mati, itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan pengaduan," kata Mander saat itu.

Ellis menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP, dengan mengatakan kliennya telah menginstruksikannya untuk berbicara hanya dengan outlet media lokal tertentu.

Tidak ada tanggapan segera dari Pengadilan Koroner.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Gedung Putih Lockdown...
Gedung Putih Lockdown akibat Penembakan, 2 Orang Ditembak, Trump Selamat
Gedung Putih Lockdown...
Gedung Putih Lockdown karena Puluhan Tembakan, Presiden Trump Ada di Dalam
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Prancis Terpanggang!...
Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia
Rekomendasi
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Berita Terkini
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved