Kisah Para Tahanan Pria Perkosa 56 Napi Wanita: 3 Terinfeksi AIDS, 16 Lainnya Hamil
Sabtu, 06 November 2021 - 07:41 WIB
loading...
Sebanyak 56 napi wanita diperkosa para tahanan pria di penjara Kongo selama kerusuhan tiga hari. Tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A
A
A
LUBUMBASHI - Sebanyak 56 narapidana (napi) wanita diperkosa oleh para tahanan pria selama kerusuhan tiga hari di sebuah penjara di Republik Demokratik Kongo pada September 2020. Serangan seksual itu menyebabkan tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil.
Persidangan kasus pemerkosaan massal itu sedianya digelar hari Kamis (4/11/2021) lalu, namun dibatalkan dengan alasan otoritas pengadilan kekurangan dana.
Alasan itulah yang membuat para wanita di negara itu pada Jumat (5/11/2021) bergerak menggalang dana hingga USD450 untuk diserahkan ke layanan peradilan di Lubumbashi, di tenggara Republik Demokratik Kongo.
Baca juga: Eks Bos Intel IDF: Israel Mampu Serang Iran, Masalahnya Apa yang Terjadi Sesudahnya
Mereka ingin sepuluh tahanan yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut diseret ke pengadilan.
Menurut jaksa, selama kerusuhan di penjara selama tiga hari, otoritas penjara telah kehilangan kendali. Akibatnya, tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil.
Pada pembukaan persidangan pada 28 Oktober 2021, sidang tidak dapat berlangsung karena jaksa mengatakan tidak memiliki sarana untuk mengangkut para terdakwa, yang ditahan di dua penjara 120 km dari Lubumbashi, ke pengadilan, yang terletak di penjara Kasapa.
Persidangan kasus pemerkosaan massal itu sedianya digelar hari Kamis (4/11/2021) lalu, namun dibatalkan dengan alasan otoritas pengadilan kekurangan dana.
Alasan itulah yang membuat para wanita di negara itu pada Jumat (5/11/2021) bergerak menggalang dana hingga USD450 untuk diserahkan ke layanan peradilan di Lubumbashi, di tenggara Republik Demokratik Kongo.
Baca juga: Eks Bos Intel IDF: Israel Mampu Serang Iran, Masalahnya Apa yang Terjadi Sesudahnya
Mereka ingin sepuluh tahanan yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut diseret ke pengadilan.
Menurut jaksa, selama kerusuhan di penjara selama tiga hari, otoritas penjara telah kehilangan kendali. Akibatnya, tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil.
Pada pembukaan persidangan pada 28 Oktober 2021, sidang tidak dapat berlangsung karena jaksa mengatakan tidak memiliki sarana untuk mengangkut para terdakwa, yang ditahan di dua penjara 120 km dari Lubumbashi, ke pengadilan, yang terletak di penjara Kasapa.
Lihat Juga :