Putus Asa, Ayah di Afghanistan Jual Anak Perempuannya Rp31 Juta Buat Beli Makan

Kamis, 04 November 2021 - 05:49 WIB
loading...
A A A
Setelah Taliban secara resmi mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, keluarga Malik bersama dengan mayoritas warga Afghanistan merasa situasi mereka memburuk karena ekonomi runtuh bersama kehidupan normal mereka sehari-hari.



"Hari demi hari, jumlah keluarga yang menjual anak-anak mereka semakin meningkat," kata aktivis hak asasi manusia Mohammad Naiem Nazem.

"Kurangnya makanan, kurangnya pekerjaan, keluarga merasa mereka harus melakukan ini," ia menambahkan.

Ayah Malik, Abdul Malik, mengatakan dia mencoba segalanya untuk menghasilkan uang sehingga dia tidak harus menjual putrinya. Dia mengatakan bahwa dia melakukan perjalanan ke kota lain untuk mencari pekerjaan tetapi tidak berhasil. Dia juga mengatakan meminjam uang dari kerabat dan istrinya bahkan meminta makanan di sekitar kamp.

"Kami adalah delapan anggota keluarga," kata Abdul. "Saya harus menjual (anak) untuk menjaga anggota keluarga lainnya tetap hidup," tuturnya.

Malik mengatakan bahwa dia memiliki harapan untuk menjadi seorang guru dan tidak ingin melepaskan pendidikannya. Dia mengatakan dia berusaha untuk mengubah pikiran orang tuanya tetapi tidak bisa. Dengan menjual putrinya, Abdul mendapatkan domba, tanah, dan uang tunai senilai sekitar Rp31 juta.



Meskipun ilegal di Afghanistan untuk menikahi anak di bawah usia 15 tahun, namun hal itu masih merupakan praktik umum, terutama di daerah pedesaan. Dengan kelaparan nasional dan kemiskinan di dalam negeri, banyak orang tua menemukan diri mereka dalam situasi yang sama dengan Abdul.

Dengan seorang istri, tiga putri lagi, dan seorang putra di rumah, Abdul menyadari kenyataan pahit bahwa Rp31 juta yang dia terima untuk putrinya hanya akan mencukupi kebutuhan keluarganya untuk waktu yang singkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)