Serangan Dronenya Tewaskan 10 Warga Afghanistan, AS Sebut Tidak Melanggar Hukum

Kamis, 04 November 2021 - 05:17 WIB
loading...
Serangan Dronenya Tewaskan...
AS menyatakan tidak ada tindakan yang melanggar hukum setelah serangan dronenya menewaskan 10 warga Afghanistan. Foto/LA Times
A A A
WASHINGTON - Angkatan Udara Amerika Serikat (AS) mengumumkan hasil investigasi atas serangan drone di Afghanistan yang menewaskan 10 warga sipil medio Agustus lalu. Hasilnya, meski mengakui ada kesalahan dalam ekskusi namun tindakan itu tidak melanggar hukum.

"Penyelidikan tidak menemukan pelanggaran hukum termasuk hukum perang. Kami memang menemukan kesalahan eksekusi dikombinasikan dengan bias konfirmasi dan gangguan komunikasi yang sayangnya menyebabkan korban sipil," kata Inspektur Jenderal Angkatan Udara AS Sami Said saat jumpa pers, seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/11/2021).

Said mengatakan tinjauan terhadap serangan pada 29 Agustus menemukan ada bukti bahwa anak-anak berada di lokasi dua menit sebelum rudal diluncurkan, tetapi bukti itu tidak terlihat oleh sel penyerang pada saat operasi.

"Bukti fisik seorang anak terlihat sekitar dua menit (sebelum rudal diluncurkan)," katanya, menambahkan bahwa sel serangan 100% tidak menangkap anak-anak.

Said melakukan dua tinjauan independen untuk penyelidikan tersebut, dan dia mengatakan tidak ada bukti bahwa sel serangan mengetahui bahwa wanita dan anak-anak berada di lokasi tersebut.



"Saya memiliki obrolan mereka sejak saat itu. Kami memiliki komunikasi mereka. Kami memiliki kesaksian mereka di bawah sumpah, dan apa yang mereka anggap ada di kompleks pada saat itu tidak termasuk wanita atau anak-anak," terang Said kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan bahwa serangan ISIS-K di bandara Kabul hanya beberapa hari sebelumnya, di mana 13 tentara AS dan puluhan warga Afghanistan tewas, menambah rasa urgensi dan tekanan pada pengambil keputusan untuk merespons ancaman yang dirasakan.

Setelah melakukan 29 wawancara sebagai bagian dari tinjauannya, termasuk 22 orang yang terlibat langsung dalam serangan, Said menyimpulkan bahwa tidak ada keputusan sewenang-wenang atau berubah-ubah dalam menjalankan operasi.

"Kami tidak mengesampingkan beratnya hasil dan fakta bahwa kami membunuh 10 warga sipil Afghanistan," kata Said.

Namun dia mengatakan serangan itu, berdasarkan salah tafsir intelijen dan pengamatan yang dilakukan di bawah ancaman serangan yang akan segera terjadi, tidak melanggar hukum, termasuk hukum perang.



"Mereka semua memiliki keyakinan yang tulus berdasarkan informasi yang mereka miliki bahwa itu adalah ancaman bagi pasukan AS, ancaman yang akan segera terjadi bagi pasukan AS," ucap Said kepada wartawan.

"Itu kesalahan. Ini kesalahan yang disesalkan. Ini kesalahan yang jujur. Saya mengerti konsekuensinya, tapi itu bukan tindakan kriminal, kelalaian tindakan acak," imbuhnya.

Sepuluh warga Afghanistan, termasuk tujuh anak-anak, tewas dalam serangan yang menargetkan Zamarai Ahmadi, seorang insinyur teknis berusia 43 tahun untuk sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di AS yang tidak memiliki hubungan dengan ISIS-K.

Pada hari-hari setelah serangan, para pejabat Pentagon membela operasi itu, mengklaim bahwa serangan itu telah menghilangkan ancaman teroris. Para pejabat menunjuk ledakan sekunder sebagai bukti kemungkinan bom bunuh diri di dalam mobil, Toyota Corolla putih.

Kira-kira dua minggu setelah serangan itu, Pentagon untuk pertama kalinya mengakui bahwa itu adalah "kesalahan tragis", kata Jenderal Frank McKenzie, komandan Komando Pusat AS.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)