Palestina Desak Inggris Minta Maaf Atas Deklarasi Balfour

Kamis, 04 November 2021 - 03:06 WIB
loading...
Palestina Desak Inggris...
Palestina desak Inggris meminta maaf atas Deklarasi Balfour yang berujung pada terbentuknya negara Israel. Foto/Al Araby
A A A
YERUSALEM - Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak Inggris untuk meminta maaf atas Deklarasi Balfour. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan proses hukum sedang berlangsung untuk memastikan Inggris meminta maaf.

Deklarasi Balfour pada November 1917 menyatakan bahwa Inggris akan terlihat "menguntungkan" pada penciptaan "rumah nasional Yahudi" di Palestina. Inggris menduduki Palestina yang bersejarah setelah Perang Dunia I, yang melihat peningkatan pesat dalam perluasan pemukiman Yahudi di daerah tersebut, yang akhirnya mengarah pada pembentukan negara Israel pada tahun 1948.

"Permintaan maaf adalah langkah kunci dalam pengakuan Inggris atas tanggung jawab deklarasi tersebut atas dampak selama puluhan tahun terhadap Palestina," kata Ahmed al-Deek, penasihat politik untuk Menteri Luar Negeri Palestina seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (4/11/2021).



Al-Deek mengatakan Deklarasi Balfour mengakibatkan pemindahan massal warga Palestina, yang efeknya tetap ada hingga hari ini, seperti dilaporkan kantor berita Otoritas Palestina WAFA.

Dia meminta Inggris untuk mengakui Negara Palestina sebagai bagian lain dari kompensasi atas dosa dan agresi yang dilakukan terhadap rakyat Palestina serta penderitaan dan ketidakadilan sejarah yang masih berlangsung.

Dia menambahkan bahwa mengakui negara Palestina akan memungkinkan warga Palestina untuk memperoleh hak-hak nasional mereka yang adil dan sah, termasuk hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri, dan sebuah negara Palestina merdeka sesuai dengan peta perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.



Jutaan warga Palestina melarikan diri ke luar negeri selama pembentukan negara Israel pada tahun 1948 dan pendudukan berikutnya di Tepi Barat.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Minggu mengeluarkan dekrit untuk mengibarkan bendera nasional setengah tiang di semua kementerian pemerintah dan kedutaan besar Palestina serta kantor perwakilan di luar negeri pada 2 November untuk memperingati deklarasi tersebut.

Tahun lalu, pengacara Palestina mengajukan keluhan untuk menuntut pemerintah Inggris, mengklaim bahwa "penderitaan Palestina" berasal dari deklarasi ini.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)