Singapura Larang Publikasi Kartun Nabi Muhammad SAW

Selasa, 02 November 2021 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli mengatakan bahwa setiap materi atau media yang merendahkan agama atau tokoh agama harus diperlakukan dengan sangat hati-hati, bahkan jika itu untuk tujuan akademis.

"Terutama ketika mereka dapat mengobarkan komunitas untuk bertindak kasar terhadap penulis atau produser dan lebih buruk lagi terhadap komunitas lain," kata Masagos.

Menanggapi larangan tersebut, Dr George, penulis publikasi, mengatakan bahwa buku tersebut mempertanyakan legitimasi banyak sensor saat ini, sambil menyatakan bahwa beberapa garis merah diperlukan, terutama terhadap ujaran kebencian.

"Untuk membahas kontroversi dan area abu-abu ini secara mendalam, kami ingin menunjukkan, bukan hanya memberi tahu. Meski begitu, kami telah menutupi beberapa kartun yang berpotensi menghasut tanpa manfaat pedagogis yang menebus," katanya di situs web buku tersebut.

"IMDA telah memilih untuk ekstra hati-hati," kata Dr George.

"Kami akan membutuhkan waktu untuk mencari tahu apakah dan bagaimana kami dapat menawarkan kepada pembaca Singapura versi Red Lines yang telah disunting yang secara penuh dan setia mengomunikasikan substansi buku, sambil mengatasi kekhawatiran regulator tentang menunjukkan karya yang dianggap tidak menyenangkan," ujarnya.

Menulis di Facebook, Liew mengatakan bahwa setelah distributor buku menandai potensi masalah pada bulan Agustus, Dr George dan dia telah sepakat bahwa mereka harus bekerja dengan IMDA untuk melihat gambar apa yang mungkin bermasalah, dan bagaimana ini dapat disunting untuk versi buku untuk Singapura.

"Kami sudah menunggu tanggapan dari IMDA sejak itu, dan setelah informasi diterima hari ini, akan terus melihat penyesuaian apa yang bisa dilakukan."

Publikasi ini akan bergabung dengan enam publikasi lainnya yang diklasifikasikan sebagai tidak pantas karena konten yang menyinggung di bawah Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan.

Berdasarkan Undang-Undang ini, siapa pun yang terbukti mengimpor, menjual, mendistribusikan, membuat, atau memperbanyak publikasi semacam itu dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda maksimum SD5.000, atau keduanya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Heboh! Pentagon Sempat...
Heboh! Pentagon Sempat Lockdown Usai Sensor Deteksi Antraks, Ternyata Alarm Palsu
Sebelum Meninggal Dunia,...
Sebelum Meninggal Dunia, Putri Thailand Bajrakitiyabha Alami Gangguan Jantung Serius
Rekomendasi
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved