Singapura Larang Publikasi Kartun Nabi Muhammad SAW

Selasa, 02 November 2021 - 12:19 WIB
loading...
Singapura Larang Publikasi Kartun Nabi Muhammad SAW
Pemuda memancing di Taman Merlion yang lengang di Singapura. Negara ini melarang publikasi yang menghina agama, termasuk kartun Nabi Muhammad. Foto/REUTERS/Edgar Su
A A A
SINGAPURA - Singapura melarang publikasi gambar-gambar yang menyinggung atau menghina agama, termasuk kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW .

Larangan ini dikeluarkan oleh Infocomm Media Development Authority (IMDA) atau Otoritas Pengembangan Media Infokom.

Dalam rilisnya pada Senin (1/11/2021), IMDA mengatakan publikasi buku berjudul Red Lines: Political Cartoons and the Struggle Against Censorship ditemukan "tidak menyenangkan" di bawah Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan.



Buku oleh akademisi Singapura Cherian George dan novelis grafis Sonny Liew tersebut diterbitkan pada bulan Agustus tahun ini oleh The MIT Press.

Situs web buku tersebut menggambarkan konten yang mengeksplorasi motif dan metode sensor politik kartun di seluruh dunia.

Ini berisi 29 gambar ofensif, termasuk reproduksi kartun dari surat kabar mingguan satire Prancis Charlie Hebdo tentang Nabi Muhammad, yang menyebabkan protes dan kekerasan di luar negeri.

Publikasi Prancis itu juga memuat gambar-gambar yang merendahkan Yesus Kristus dan dewa-dewa Hindu.

Pihak berwenang mengatakan telah melibatkan distributor publikasi, Alkem Company, dalam hal ini.

“Kartun Charlie Hebdo yang ofensif pertama kali muncul pada tahun 2006 dan telah dicap secara luas sebagai tidak bertanggung jawab, sembrono dan rasis," kata IMDA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)