China dan Rusia Desak DK PBB Cabut Sanksi Korut

Selasa, 02 November 2021 - 11:19 WIB
loading...
A A A
Seorang juru bicara misi AS untuk PBB menolak mengomentari diskusi dewan, tetapi menambahkan bahwa semua anggota PBB harus fokus menangani mereka yang melanggar sanksi yang sudah ada.

"Dewan Keamanan telah berulang kali menegaskan bahwa mereka siap untuk mengubah, menangguhkan, atau mencabut tindakan yang mungkin diperlukan sehubungan dengan kepatuhan DPRK (Korea Utara)," kata juru bicara itu.

"Namun DPRK tidak mengambil langkah untuk memenuhi tuntutan Dewan Keamanan mengenai program nuklir dan rudal balistik yang dilarang."

Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK).

Dewan Keamanan PBB memang sudah mengizinkan pengecualian kemanusiaan. Seorang penyelidik hak asasi manusia (HAM) PBB bulan lalu menyerukan agar sanksi dilonggarkan sebagai risiko kelaparan paling rentan di Korea Utara setelah menyelinap lebih dalam ke isolasi selama pandemi COVID-19.

Sanksi terhadap industri yang telah diusulkan Rusia dan China untuk dicabut sebelumnya menghasilkan ratusan juta dollar AS bagi Korea Utara. Sanksi-sanksi itu diberlakukan pada 2016 dan 2017 guna mencoba memotong dana untuk program nuklir dan rudal Pyongyang.



Korea Utara terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya selama paruh pertama tahun 2021 yang melanggar sanksi PBB dan meskipun situasi ekonomi negara itu memburuk.

Negara ini telah lama menderita kerawanan pangan, di mana pengamat mengatakan bahwa salah urus ekonomi diperburuk oleh sanksi dan sekarang pandemi COVID-19, yang mendorong penguncian perbatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana.

Rancangan resolusi baru akan membuat DK PBB mengakui situasi sulit ekonomi dan mata pencaharian DPRK dalam beberapa tahun terakhir, menggarisbawahi perlunya menghormati masalah keamanan DPRK yang sah, dan memastikan kesejahteraan, martabat yang melekat, dan hak-hak orang di DPRK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)