China dan Rusia Desak DK PBB Cabut Sanksi Korut

Selasa, 02 November 2021 - 11:19 WIB
loading...
China dan Rusia Desak DK PBB Cabut Sanksi Korut
Bendera nasional Korea Utara berkibar di kantor Misi Tetap Korea Utara untuk PBB di Jenewa. Rusia dan China mendesak DK PBB mencabut sanksi terhadap Korea Utara. Foto/REUTERS/Denis Balibouse
A A A
NEW YORK CITY - China dan Rusia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mencabut sanksi terhadap Korea Utara (Korut). Kedua negara itu juga menyerukan kembali upaya tahun 2019 untuk menghapus larangan ekspor patung, makanan laut, dan tekstil Pyongyang.

Dalam rancangan resolusi yang dikerjakan ulang, yang dilihat oleh Reuters pada Senin (1/11/2021), China dan Rusia ingin dewan beranggotakan 15 negara itu mencabut sanksi-sanksi terhadap Korea Utara. "Dengan maksud meningkatkan mata pencaharian penduduk sipil di negara Asia yang terisolasi tersebut," bunyi rancangan resolusi untuk DK PBB.

Korea Utara telah dikenakan sanksi PBB sejak 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya.



Rancangan resolusi juga mencakup langkah-langkah lain yang pertama kali diusulkan oleh Rusia dan China hampir dua tahun lalu, termasuk mencabut larangan warga Korea Utara bekerja di luar negeri dan membebaskan proyek kerjasama kereta api dan jalan antar-Korea dari sanksi.

Beberapa diplomat PBB, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan rancangan resolusi yang diperbarui akan mendapat sedikit dukungan.

Pada tahun 2019 Rusia dan China mengadakan dua putaran pembicaraan informal mengenai rancangan resolusi, tetapi tidak pernah secara resmi mengajukannya untuk pemungutan suara.

Para diplomat mengatakan pada hari Senin bahwa China dan Rusia belum menjadwalkan pembicaraan apapun mengenai rancangan resolusi baru mereka. Sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia atau China untuk disahkan.

Duta Besar Rusia dan China untuk PBB tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari rancangan baru itu, yang menurut para diplomat diedarkan kepada anggota dewan pada hari Jumat.

“Sudah menjadi keinginan China bahwa kami juga harus mengatasi dimensi kemanusiaan yang disebabkan oleh sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan,” kata Duta Besar China untuk PBB Zhang Jun mengatakan kepada wartawan bulan lalu.

Seorang juru bicara misi AS untuk PBB menolak mengomentari diskusi dewan, tetapi menambahkan bahwa semua anggota PBB harus fokus menangani mereka yang melanggar sanksi yang sudah ada.

"Dewan Keamanan telah berulang kali menegaskan bahwa mereka siap untuk mengubah, menangguhkan, atau mencabut tindakan yang mungkin diperlukan sehubungan dengan kepatuhan DPRK (Korea Utara)," kata juru bicara itu.

"Namun DPRK tidak mengambil langkah untuk memenuhi tuntutan Dewan Keamanan mengenai program nuklir dan rudal balistik yang dilarang."

Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK).

Dewan Keamanan PBB memang sudah mengizinkan pengecualian kemanusiaan. Seorang penyelidik hak asasi manusia (HAM) PBB bulan lalu menyerukan agar sanksi dilonggarkan sebagai risiko kelaparan paling rentan di Korea Utara setelah menyelinap lebih dalam ke isolasi selama pandemi COVID-19.

Sanksi terhadap industri yang telah diusulkan Rusia dan China untuk dicabut sebelumnya menghasilkan ratusan juta dollar AS bagi Korea Utara. Sanksi-sanksi itu diberlakukan pada 2016 dan 2017 guna mencoba memotong dana untuk program nuklir dan rudal Pyongyang.



Korea Utara terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya selama paruh pertama tahun 2021 yang melanggar sanksi PBB dan meskipun situasi ekonomi negara itu memburuk.

Negara ini telah lama menderita kerawanan pangan, di mana pengamat mengatakan bahwa salah urus ekonomi diperburuk oleh sanksi dan sekarang pandemi COVID-19, yang mendorong penguncian perbatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana.

Rancangan resolusi baru akan membuat DK PBB mengakui situasi sulit ekonomi dan mata pencaharian DPRK dalam beberapa tahun terakhir, menggarisbawahi perlunya menghormati masalah keamanan DPRK yang sah, dan memastikan kesejahteraan, martabat yang melekat, dan hak-hak orang di DPRK.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)