Warga Australia Tersenyum, Larangan Pergi ke Luar Negeri Dicabut
loading...
A
A
A
SYDNEY - Pemerintah Australia mencabut larangan bagi warganya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin, Rabu (27/10/2021). Perbatasan negara itu juga akan segera dibuka untuk pekerja terampil dan pelajar internasional pada akhir tahun.
Pelonggaran akses masuk dan keluar ini terjadi setelah lebih dari 18 bulan Australia menutup perbatasan internasionalnya. Semua itu dilakukan pemerintah Australia untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mencegah masuknya jenis virus Corona baru dari luar negeri.
Kini, larangan tersebut telah dicabut. “Warga negara yang sudah divaksinasi penuh tidak lagi harus mencari pengecualian untuk meninggalkan negara,” sebut pernyataan bersama dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Australia, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Keputusan ini diambil setelah tingkat vaksinasi dosis ganda di kalangan warga dewasa di negara itu telah mendekati target 80 persen. Sementara pengaturan karantina untuk penduduk yang kembali ke dalam negeri akan bergantung pada tempat mereka tiba di Australia.
Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews mengatakan, warga negara Australia saat ini diprioritaskan untuk melakukan perjalanan. "Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang telah divaksinasi penuh," kata Andrews.
Perdana Menteri Scott Morrison, yang meramalkan perubahan awal bulan ini, mengatakan, Australia sekarang "sangat dekat" untuk mengumumkan gelembung perjalanan timbal balik dengan Singapura.
Pada 20 Maret tahun lalu, Australia menerapkan beberapa pembatasan perbatasan terberat di dunia, sebagai respon terhadap pandemi virus Corona. Selama hampir 600 hari, penerbangan internasional yang tak terhitung jumlahnya telah dihentikan, dan perjalanan ke luar negeri telah melambat.
Imbasnya, puluhan ribu warga Australia terdampar di luar negeri dan warga asing terjebak di negara itu. Sementara otoritas kota Sydney telah menghapus karantina untuk pelancong yang kembali, negara bagian Australia lainnya dengan tingkat vaksinasi yang lebih rendah masih memiliki persyaratan karantina wajib di hotel selama 14 hari.
Lihat Juga: Kemampuan Rudal China Melesat, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Pertahanan Misil
Pelonggaran akses masuk dan keluar ini terjadi setelah lebih dari 18 bulan Australia menutup perbatasan internasionalnya. Semua itu dilakukan pemerintah Australia untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mencegah masuknya jenis virus Corona baru dari luar negeri.
Kini, larangan tersebut telah dicabut. “Warga negara yang sudah divaksinasi penuh tidak lagi harus mencari pengecualian untuk meninggalkan negara,” sebut pernyataan bersama dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Australia, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Keputusan ini diambil setelah tingkat vaksinasi dosis ganda di kalangan warga dewasa di negara itu telah mendekati target 80 persen. Sementara pengaturan karantina untuk penduduk yang kembali ke dalam negeri akan bergantung pada tempat mereka tiba di Australia.
Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews mengatakan, warga negara Australia saat ini diprioritaskan untuk melakukan perjalanan. "Sebelum akhir tahun, kami mengantisipasi menyambut pekerja terampil dan mahasiswa internasional yang telah divaksinasi penuh," kata Andrews.
Perdana Menteri Scott Morrison, yang meramalkan perubahan awal bulan ini, mengatakan, Australia sekarang "sangat dekat" untuk mengumumkan gelembung perjalanan timbal balik dengan Singapura.
Pada 20 Maret tahun lalu, Australia menerapkan beberapa pembatasan perbatasan terberat di dunia, sebagai respon terhadap pandemi virus Corona. Selama hampir 600 hari, penerbangan internasional yang tak terhitung jumlahnya telah dihentikan, dan perjalanan ke luar negeri telah melambat.
Imbasnya, puluhan ribu warga Australia terdampar di luar negeri dan warga asing terjebak di negara itu. Sementara otoritas kota Sydney telah menghapus karantina untuk pelancong yang kembali, negara bagian Australia lainnya dengan tingkat vaksinasi yang lebih rendah masih memiliki persyaratan karantina wajib di hotel selama 14 hari.
Lihat Juga: Kemampuan Rudal China Melesat, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Pertahanan Misil
(esn)